LSM LIRA Malut: Jangan Jadikan Opini WTP Alat Pencitraan Politik Kepala Daerah

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com  | TERNATE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara (Malut) menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh dijadikan sebagai alat pencitraan politik oleh gubernur, bupati, maupun wali kota.

Gubernur LIRA Malut, Said, menyatakan bahwa opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan semata. Raihan tersebut bukan jaminan bahwa pengelolaan anggaran daerah sepenuhnya bebas dari penyimpangan, pemborosan, atau penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu butuh pengawasan melekat karena masih ada temuan, rekomendasi, dan kewajiban pengembalian kerugian atau kelebihan pembayaran kepada kas daerah. Pemerintah daerah tidak boleh terlalu cepat mengklaim keberhasilan hanya berdasarkan raihan WTP,” ujar Said di Ternate.

Said menambahkan, WTP bukanlah sertifikat bebas korupsi. Opini tersebut hanya menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Menurutnya, hal yang lebih penting adalah asas manfaat bagi masyarakat serta penyelesaian tuntas atas seluruh temuan BPK.

Said menyoroti bahwa saat ini masih banyak persoalan mendasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari infrastruktur yang belum merata, tingginya angka kemiskinan di sejumlah wilayah, keterbatasan pelayanan kesehatan, hingga rendahnya daya beli masyarakat.

Karena itu, keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup diukur dari opini WTP semata.

Lebih lanjut, Said meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum untuk terus memperketat pengawasan pelaksanaan APBD.

Langkah ini penting agar penggunaan uang rakyat benar-benar efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

LIRA Malut juga mendesak pemerintah daerah agar membuka secara transparan seluruh tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Jangan jadikan WTP sebagai panggung pencitraan politik. Yang dibutuhkan rakyat adalah bukti nyata pembangunan, pelayanan publik yang berkualitas, serta pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Said.

(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi, Kini Memasuki Tahap Mediasi
Kasus Pemukulan Yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi, Kini Memasuki Tahap Mediasi
Kasus Pemukulan Yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi, Kini Memasuki Tahap Mediasi
GP Ansor Halsel Murka! Desak Pecat Secara Tidak Terhormat dan Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga Hingga Babak Belur.
Tim Kuasa Hukum, Upaya Hukum Terhadap Dugaan Pelaku Sudah Sesuai Prosudur
Tim Kuasa Hukum, Upaya Hukum Terhadap Dugaan Pelaku Sudah Sesuai Prosudur
HMI Cabang Bacan Desak Polres Halsel Copot Tiga Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga, Hingga Babak belur
Kuasa Hukum Korban resmi laporkan tiga oknum polisi ke propam polres halsel diduga lakukan penganiayaan dan pengeroyokan 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:01 WIT

LSM LIRA Malut: Jangan Jadikan Opini WTP Alat Pencitraan Politik Kepala Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:57 WIT

Kasus Pemukulan Yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi, Kini Memasuki Tahap Mediasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:53 WIT

Kasus Pemukulan Yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi, Kini Memasuki Tahap Mediasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:44 WIT

Kasus Pemukulan Yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi, Kini Memasuki Tahap Mediasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:02 WIT

GP Ansor Halsel Murka! Desak Pecat Secara Tidak Terhormat dan Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga Hingga Babak Belur.

Berita Terbaru