Kasus Pemukulan Yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi, Kini Memasuki Tahap Mediasi

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

waidobaNusantaraori.com Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret tiga oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang menimbulkan perhatian masyarakat tersebut kini memasuki tahapan mediasi setelah korban bersama pihak terduga pelaku dipertemukan secara langsung di Aula Polres Halmahera Selatan pada 17 Juni 2026.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di internal Polres Halmahera Selatan itu, salah satu anggota polisi yang diduga terlibat, yakni Bripda Delfry Fisno Daeng, secara terbuka mengakui telah melakukan tindakan pemukulan terhadap korban bernama Ferdi Latumeten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan tersebut menjadi poin penting dalam penanganan kasus ini, mengingat sebelumnya insiden dugaan pengeroyokan yang melibatkan aparat penegak hukum itu memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, dalam forum mediasi tersebut Bripda Delfry menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang telah dilakukannya. Tidak hanya itu, dirinya juga menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada korban sesuai kemampuan finansial yang dimiliki.

“Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban dan dalam mediasi itu dia menyampaikan siap bertanggung jawab dengan memberikan uang sebesar Rp5 juta sesuai kemampuannya,” ungkap saksi korban, Sarwin Hi. Hakim, saat memberikan keterangan kepada media ini.

Meski mediasi telah dilakukan, kasus ini tetap menjadi perhatian serius karena dugaan pengeroyokan tersebut tidak hanya menyeret satu orang anggota, tetapi disebut melibatkan tiga oknum polisi aktif yang bertugas di lingkungan Polres Halmahera Selatan.

Sejumlah pihak menilai, kasus yang melibatkan aparat penegak hukum semacam ini tidak seharusnya diselesaikan hanya sebatas mediasi internal, melainkan perlu ada proses pemeriksaan etik dan penindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang.

Publik juga mendesak agar institusi kepolisian, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, dapat menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan disiplin terhadap setiap anggotanya tanpa pandang bulu.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas institusi kepolisian di daerah, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat yang selama ini menaruh harapan besar terhadap aparat sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pimpinan Polres Halmahera Selatan terkait langkah lanjutan terhadap tiga oknum anggota lain yang turut disebut dalam perkara pengeroyokan tersebut.

Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional, agar tidak menimbulkan persepsi bahwa hukum tajam ke masyarakat namun tumpul terhadap aparat yang melakukan pelanggaran.

(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM LIRA Malut: Jangan Jadikan Opini WTP Alat Pencitraan Politik Kepala Daerah
Kasus Pemukulan Yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi, Kini Memasuki Tahap Mediasi
Kasus Pemukulan Yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi, Kini Memasuki Tahap Mediasi
GP Ansor Halsel Murka! Desak Pecat Secara Tidak Terhormat dan Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga Hingga Babak Belur.
Tim Kuasa Hukum, Upaya Hukum Terhadap Dugaan Pelaku Sudah Sesuai Prosudur
Tim Kuasa Hukum, Upaya Hukum Terhadap Dugaan Pelaku Sudah Sesuai Prosudur
HMI Cabang Bacan Desak Polres Halsel Copot Tiga Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga, Hingga Babak belur
Kuasa Hukum Korban resmi laporkan tiga oknum polisi ke propam polres halsel diduga lakukan penganiayaan dan pengeroyokan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:01 WIT

LSM LIRA Malut: Jangan Jadikan Opini WTP Alat Pencitraan Politik Kepala Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:57 WIT

Kasus Pemukulan Yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi, Kini Memasuki Tahap Mediasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:53 WIT

Kasus Pemukulan Yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi, Kini Memasuki Tahap Mediasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:44 WIT

Kasus Pemukulan Yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi, Kini Memasuki Tahap Mediasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:02 WIT

GP Ansor Halsel Murka! Desak Pecat Secara Tidak Terhormat dan Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga Hingga Babak Belur.

Berita Terbaru