Kuasa Hukum Korban resmi laporkan tiga oknum polisi ke propam polres halsel diduga lakukan penganiayaan dan pengeroyokan 

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com. |Halsel  – Dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang warga Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat, Ferdi Latumeten (21), resmi melaporkan tiga anggota Polres Halmahera Selatan atas dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.

Laporan tersebut telah diterima melalui layanan pengaduan masyarakat dengan Nomor: 08/VI/2026/Yanduan. Dalam dokumen pengaduan yang diterima media ini, tiga oknum anggota polisi yang dilaporkan masing-masing adalah Bripka berisial ZR, Bripda FA dan Bripda DF

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang tertuang dalam laporan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIT di depan ruang SPKT Polres Halmahera Selatan Korban mengaku mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka pada sejumlah bagian tubuh serta trauma akibat kejadian tersebut.

Merasa dirugikan, Ferdi kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan pengaduan resmi agar peristiwa yang dialaminya dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Serahkan Bukti dan Saksi

Dalam laporan yang diajukan, korban turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video dan foto kondisi korban setelah kejadian. Selain itu, terdapat tiga orang saksi yang dicantumkan dalam pengaduan untuk memberikan keterangan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Kuasa hukum korban, Muh. Ramadan Kelderak, S.H, mengatakan bahwa langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan upaya mencari keadilan melalui mekanisme yang telah diatur oleh perundang-undangan.

“Kami meminta agar laporan ini diproses secara profesional, transparan, dan objektif. Semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum tanpa memandang status maupun jabatan,” ujarnya.

Minta Pengawasan Propam

Pihak keluarga korban juga meminta agar penanganan kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halsel maupun pengawasan dari tingkat yang lebih tinggi guna memastikan proses pemeriksaan berjalan secara independen dan akuntabel.

Menurut keluarga, keterbukaan dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Mereka berharap seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut dapat dimintai keterangan dan seluruh barang bukti yang telah diserahkan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Publik Menunggu Kepastian Hukum

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Halmahera Selatan. Banyak pihak berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda karena pihak yang dilaporkan merupakan aparat penegak hukum.

Sebagai institusi yang memiliki tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, kepolisian diharapkan mampu menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara adil, termasuk apabila dugaan pelanggaran dilakukan oleh anggotanya sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan maupun anggota yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut. Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi
Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis
Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan
Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat
DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah
IKB-Makayoa Halsel Silaturahmi ke Kodim 1509/Labuha, Perkuat Sinergi dan Bahas Ancaman Karhutla
Lambatnya Penetapan WPR di Halsel Oleh Pemerintah, Jadi Sorotan Berbagai Pihak
Dengan Misi Kemanusiaan, IKB Makayoa Halsel Hadir Bagi-Bagi Masker Dampak Karhutla
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:51 WIT

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53 WIT

Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:34 WIT

Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:02 WIT

Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:48 WIT

DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah

Berita Terbaru