LSM LIRA Malut Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek MBG

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori. | TERNATE — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Maluku Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mengusut dugaan korupsi pada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Dukungan tersebut disampaikan oleh Gubernur LSM LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri menanggapi pernyataan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin (15/6/2026) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kejagung memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia untuk mengembangkan penyelidikan kasus yang saat ini tengah berjalan di tingkat pusat. Langkah ini diambil setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang (bersama pihak lainnya), ditetapkan sebagai tersangka.

Penyelidikan di tingkat daerah akan difokuskan pada pemetaan keterlibatan berbagai pihak yang berafiliasi dengan BGN. Hal ini mencakup proses pengadaan, distribusi, hingga dugaan transaksi jual-beli titik lokasi SPPG, serta penyediaan menu makanan dan sanitasi lingkungan.

Said menegaskan bahwa seluruh pihak yang terindikasi terlibat, baik dari unsur pejabat, pemilik yayasan, partai politik, maupun pihak internal (orang dalam), harus diperiksa secara transparan demi hukum. Menurutnya, tindakan tegas ini sejalan dengan komitmen penegakan hukum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Penegakan hukum ini tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku kejahatan, tetapi juga harus mampu memulihkan kerugian keuangan negara. Salah satu langkah konkret yang perlu diambil adalah menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pihak-pihak terkait yang turut menikmati aliran dana tersebut,” ujar Said dalam keterangannya di Ternate, Maluku Utara.

Lebih lanjut, Said juga mendesak agar jajaran Kejati dan Kejari di wilayah Maluku Utara tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan hukum di daerah.

“Kami berharap Kejati dan Kejari di Maluku Utara bergerak cepat mendukung program Kejagung RI ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera yang nyata serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait penyelamatan uang rakyat,” pungkas Said.

( Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GP Ansor Halsel Murka! Desak Pecat Secara Tidak Terhormat dan Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga Hingga Babak Belur.
Tim Kuasa Hukum, Upaya Hukum Terhadap Dugaan Pelaku Sudah Sesuai Prosudur
Tim Kuasa Hukum, Upaya Hukum Terhadap Dugaan Pelaku Sudah Sesuai Prosudur
HMI Cabang Bacan Desak Polres Halsel Copot Tiga Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga, Hingga Babak belur
Kuasa Hukum Korban resmi laporkan tiga oknum polisi ke propam polres halsel diduga lakukan penganiayaan dan pengeroyokan 
Kuasa Hukum Korban resmi laporkan tiga oknum polisi ke propam polres halsel diduga lakukan penganiayaan dan pengeroyokan 
Kuasa Hukum Korban resmi laporkan tiga oknum polisi ke propam polres halsel diduga lakukan penganiayaan dan pengeroyokan 
Kuasa Hukum Korban resmi laporkan tiga oknum polisi ke propam polres halsel diduga lakukan penganiayaan dan pengeroyokan 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:02 WIT

GP Ansor Halsel Murka! Desak Pecat Secara Tidak Terhormat dan Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga Hingga Babak Belur.

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:16 WIT

Tim Kuasa Hukum, Upaya Hukum Terhadap Dugaan Pelaku Sudah Sesuai Prosudur

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:12 WIT

Tim Kuasa Hukum, Upaya Hukum Terhadap Dugaan Pelaku Sudah Sesuai Prosudur

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:27 WIT

HMI Cabang Bacan Desak Polres Halsel Copot Tiga Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga, Hingga Babak belur

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:40 WIT

Kuasa Hukum Korban resmi laporkan tiga oknum polisi ke propam polres halsel diduga lakukan penganiayaan dan pengeroyokan 

Berita Terbaru