Komonitas Tambang Rakyat Halsel Mengecam Keras Oknum Mendesak Penghentian Aktifitas

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Rakyat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara yang saat ini melakukan aktifitas tambang rakyat di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat, Desa Anggai Kecamatan Obi dan tempat lainnya di Halsel, mengutuk dan mengecam keras kepada para Oknum yang mendesak pihak kepolisian untuk menutup aktifitas tambang rakyat.

Hal tersebut telah disampaikan oleh sejumlah penambang Rakyat di Halsel kepada media ini, Kamis (06/08/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mereka, pengusulan WPR – IPR di desa, Kusubibi, Manatahan dan Anggai telah dilakukan oleh Pemda dan disetujui DPRD Halsel, untuk itu kami meminta kepada pihak berwewenang agar tidak lagi menutup aktifitas tambang rakyat, namun melakukan pengawasan sambil menunggu terbitnya IPR.

Kami tegaskan para oknum yang ingin menutup aktifitas tambang rakyat, bahwa kami sangat membutuhkan pekerjaan ini untuk menghidupkan ekonomi keluarga, membiayai anak sekolah kami dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Perlu saudara-saudara ketahui, kami sadar akan pekerjaan ini sangat berisiko, namun terpaksa kami lakukan, karna kebutuhan hari ini dapat kami bisa penuhi hari ini juga, tidak lagi menunggu bansos dari pemerintah dengan berbulan-bulan lamanya, ini suara hati kami yang paling dalam, ungkap mereka.

Kami dari kominalitas tambang rakyat desa Kusubi, desa Manatahan dan desa Anggai berkomitmen, mengecam dan menolak keras penutupan aktifitas tambang rakyat dan meminta kepada pemda Halsel bersama pihak terkait untuk mempercepat WPR dan IPR di desa kami tersebut, tegas mereka.

Sementara itu, salah satu pemerhati tambang rakyat yang tidak mau menyebutkan namanya menyampaikan, jumlah aktifitas para penambang rakyat di Halsel cukup banyak hingga mencapai ribuan orang dengan berkisar 90% asli penduduk Halsel, katanya.

Lanjutnya, para oknum yang mendesak untuk penutupan aktifitas tambang rakyat tersebut juga diduga berasal dari warga Halsel.

Sangat disayangkan, sambungnya, bila ribuan orang saudara kita kehilangan mata pencaharian ini, apa saudara-saudara sudah menyediakan lapangan kerja buat mereka?, apa saudara-saudara tidak merasakan penderitaan mereka bila aktifitas tambang rakyat ditutup ? apa saudara-saudara tidak berfikir ?.

Pertanyaan seperti ini harus ada di benak hati kita semua, agar bersama-sama bersepakat untuk tidak mendesak pihak berwewenang menutup aktifitas tambang rakyat yang ada dan mendesak kepada pihak yang berwewenang mempercepat melegalkan tambang rakyat tersebut, pinta pemerhati tambang rakyat tersebut.* (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Halsel Diminta Merekomendasi Penetapan RTRW Seluruh Tempat Berpotensi Tambang Rakyat
Pemkab Halsel Diminta Merekomendasi Penetapan RTRW Seluruh Tempat Berpotens
DPRD Respon Desakan KP2R Halsel Percepat Penetapan Peraturan Daerah RTRW IPR
Ketua GMNI Halmahera Selatan Soroti Kehadiran WALHI di Desa Kawasi, Ingatkan Pentingnya Menjaga Kondusivitas Masyarakat
Bukan Sekedar UKW, SWI Gandeng UMJ Fasilitasi Peningkatan Pendidikan Anggota Lewat Program RPL
Bukan Sekedar UKW, SWI Gandeng UMJ Fasilitasi Peningkatan Pendidikan Anggota Lewat Program RPL
Pangdam XV/Pattimura Kunjungi Bumi Saruma Dan Berikan Arahan Untuk Prajurit Yon TP 867/SM Dan Kodim 1509/Labuha
Hermain Rusli: Klaim Lahan di Luar IUP dan PPKH Tak Bisa Dipaksakan, Penghasut Diminta Diproses Hukum
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:55 WIT

Komonitas Tambang Rakyat Halsel Mengecam Keras Oknum Mendesak Penghentian Aktifitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:34 WIT

Pemkab Halsel Diminta Merekomendasi Penetapan RTRW Seluruh Tempat Berpotensi Tambang Rakyat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:01 WIT

Pemkab Halsel Diminta Merekomendasi Penetapan RTRW Seluruh Tempat Berpotens

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:19 WIT

DPRD Respon Desakan KP2R Halsel Percepat Penetapan Peraturan Daerah RTRW IPR

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:43 WIT

Ketua GMNI Halmahera Selatan Soroti Kehadiran WALHI di Desa Kawasi, Ingatkan Pentingnya Menjaga Kondusivitas Masyarakat

Berita Terbaru