WaidobaNusantaraori.com |TERNATE — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara mengkritisi pelaksanaan bursa kerja (job fair) di wilayah tersebut. LIRA menilai, kegiatan yang seharusnya menjadi jembatan nyata bagi para pencari kerja (pencaker) lokal sejauh ini masih sering kali bersifat seremonial belaka.
Gubernur LSM LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri, menyatakan bahwa job fair selalu hadir membawa optimisme tinggi bagi ribuan lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga masyarakat umum untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Di sisi lain, perusahaan juga memanfaatkan momen ini untuk menjaring talenta terbaik secara langsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Said menilai realitas di lapangan belum berpihak penuh pada pencaker lokal karena proses rekrutmen oleh sejumlah perusahaan dinilai belum berjalan dengan benar dan transparan.
“Kami berharap kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Maluku Utara agar tidak hanya fokus pada seremonial bursa kerja.
Pemerintah daerah harus membuka akses lokakarya (workshop) dan pelatihan secara masif untuk meningkatkan keterampilan SDM pencaker kita. Selain itu, proses perekrutan tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di sini harus benar-benar difokuskan pada tenaga kerja lokal,” ujar Said
Said menambahkan, kesenjangan antara tingginya harapan peserta dan terbatasnya kuota lowongan kerja yang disediakan kerap memicu kekecewaan besar. Padahal, hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan telah dijamin secara konstitusional.
Hak tersebut tertuang jelas dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Selain itu, tata kelola ketenagakerjaan juga telah diregulasi melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan serta UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.
Melalui regulasi tersebut, negara menjamin setiap individu berhak mendapatkan pekerjaan yang tidak sekadar memberikan penghasilan, melainkan juga memanusiakan manusia.
Oleh karena itu, LIRA Malut mendesak pihak pemerintah daerah, perusahaan, dan penyelenggara untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Kerja sama tripartit ini sangat diperlukan agar job fair ke depan dapat bertransformasi menjadi solusi konkret dan transparan dalam menekan angka pengangguran di Maluku Utara, bukan sekadar agenda tahunan tanpa hasil yang berdampak nyata.
( Kaperwil)








