Job Fair di Maluku Utara, LSM LIRA : Jangan Hanya Jadi Seremonial

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com |TERNATE — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara mengkritisi pelaksanaan bursa kerja (job fair) di wilayah tersebut. LIRA menilai, kegiatan yang seharusnya menjadi jembatan nyata bagi para pencari kerja (pencaker) lokal sejauh ini masih sering kali bersifat seremonial belaka.

Gubernur LSM LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri, menyatakan bahwa job fair selalu hadir membawa optimisme tinggi bagi ribuan lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga masyarakat umum untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Di sisi lain, perusahaan juga memanfaatkan momen ini untuk menjaring talenta terbaik secara langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Said menilai realitas di lapangan belum berpihak penuh pada pencaker lokal karena proses rekrutmen oleh sejumlah perusahaan dinilai belum berjalan dengan benar dan transparan.

“Kami berharap kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Maluku Utara agar tidak hanya fokus pada seremonial bursa kerja.

Pemerintah daerah harus membuka akses lokakarya (workshop) dan pelatihan secara masif untuk meningkatkan keterampilan SDM pencaker kita. Selain itu, proses perekrutan tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di sini harus benar-benar difokuskan pada tenaga kerja lokal,” ujar Said

Said menambahkan, kesenjangan antara tingginya harapan peserta dan terbatasnya kuota lowongan kerja yang disediakan kerap memicu kekecewaan besar. Padahal, hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan telah dijamin secara konstitusional.

Hak tersebut tertuang jelas dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Selain itu, tata kelola ketenagakerjaan juga telah diregulasi melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan serta UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.

Melalui regulasi tersebut, negara menjamin setiap individu berhak mendapatkan pekerjaan yang tidak sekadar memberikan penghasilan, melainkan juga memanusiakan manusia.

Oleh karena itu, LIRA Malut mendesak pihak pemerintah daerah, perusahaan, dan penyelenggara untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Kerja sama tripartit ini sangat diperlukan agar job fair ke depan dapat bertransformasi menjadi solusi konkret dan transparan dalam menekan angka pengangguran di Maluku Utara, bukan sekadar agenda tahunan tanpa hasil yang berdampak nyata.

( Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH ANSOR MALUKU UTARA DESAK TUNTAS DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARGA OLEH OKNUM POLISI DI HALMAHERA SELATAN
LSM LIRA Desak KPK Periksa Kepala BPBJ Malut Terkait Pergub Pengadaan Barang
GMNI Mendesak Propam polres Halsel atas Dugaan Pengeroyokan Oknum Polisi Kembali Mencuat,Warga Alami Luka Serius.
TANGGAPAN LSM LIRA MALUKU UTARA TERHADAP OPINI WTP PEMPROV MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2025
TANGGAPAN LSM LIRA MALUKU UTARA TERHADAP OPINI WTP PEMPROV MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2025
LSM LIRA Malut Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek MBG
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Polisi terhadap Warga Halsel
Kecamatan Obi Barat Melaksanakan Upacara Memperingati HUT Kabupaten Halsel Ke 23 Tahun 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:30 WIT

LBH ANSOR MALUKU UTARA DESAK TUNTAS DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARGA OLEH OKNUM POLISI DI HALMAHERA SELATAN

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:02 WIT

LSM LIRA Desak KPK Periksa Kepala BPBJ Malut Terkait Pergub Pengadaan Barang

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:18 WIT

GMNI Mendesak Propam polres Halsel atas Dugaan Pengeroyokan Oknum Polisi Kembali Mencuat,Warga Alami Luka Serius.

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:33 WIT

TANGGAPAN LSM LIRA MALUKU UTARA TERHADAP OPINI WTP PEMPROV MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2025

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:29 WIT

TANGGAPAN LSM LIRA MALUKU UTARA TERHADAP OPINI WTP PEMPROV MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2025

Berita Terbaru