LSM LIRA Desak KPK Periksa Kepala BPBJ Malut Terkait Pergub Pengadaan Barang

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com  TERNATE – Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas dugaan potensi korupsi terkait pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Gubernur LSM Lira Maluku Utara, Said Alkatiri, meminta penegak hukum bergerak cepat guna mengantisipasi adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, regulasi baru tersebut disinyalir memiliki celah yang dapat disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan melakukan penyelidikan. Kami menduga ada indikasi pengaturan satu pintu dalam pengendalian proyek yang melibatkan pengumpulan pejabat pengadaan, Kelompok Kerja (Pokja), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujar Said di Ternate, Rabu (17/6/2026).

Said menilai, sistem tata kerja biro Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang diterapkan saat ini rawan memicu konflik kepentingan. Lira juga mendesak agar Kepala BPBJ Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, turut diperiksa terkait kapasitasnya sebagai otoritas teknis dalam pelaksanaan regulasi tersebut.

Selain mendesak pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, Lira meminta agar Pergub Nomor 31 Tahun 2025 segera dibatalkan. Mereka juga mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan legislasi agar tidak tersandera oleh kepentingan politik atau proyek.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Kepala BPBJ Maluku Utara maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut mengenai tudingan tersebut.

(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi
Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis
Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan
Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat
DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah
IKB-Makayoa Halsel Silaturahmi ke Kodim 1509/Labuha, Perkuat Sinergi dan Bahas Ancaman Karhutla
Lambatnya Penetapan WPR di Halsel Oleh Pemerintah, Jadi Sorotan Berbagai Pihak
Dengan Misi Kemanusiaan, IKB Makayoa Halsel Hadir Bagi-Bagi Masker Dampak Karhutla
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:51 WIT

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53 WIT

Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:34 WIT

Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:02 WIT

Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:48 WIT

DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah

Berita Terbaru