Ketua GMNI Halmahera Selatan Soroti Kehadiran WALHI di Desa Kawasi, Ingatkan Pentingnya Menjaga Kondusivitas Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com  | Halsel – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan, Yusri Dukomalamo, menyoroti kehadiran tim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia mengingatkan agar setiap aktivitas pemantauan yang dilakukan berbagai pihak tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Menurut Yusri, setiap organisasi masyarakat sipil memiliki hak untuk melakukan pemantauan maupun advokasi terkait isu lingkungan dan sosial. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterimanya, tim WALHI berada di Desa Kawasi untuk melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan, aktivitas pertambangan nikel, serta dampak sosial yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

“Kami menghormati hak setiap lembaga untuk melakukan pemantauan maupun advokasi. Namun, jangan sampai kehadiran pihak mana pun justru memunculkan polarisasi dan memperkeruh hubungan antara masyarakat Desa Kawasi Lama dengan warga yang saat ini menempati kawasan relokasi. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama kata Yusril.

Ia menilai persoalan lingkungan dan aktivitas pertambangan merupakan isu yang harus disikapi secara objektif melalui kajian ilmiah, data yang akurat, serta mekanisme hukum yang berlaku, sehingga tidak berkembang menjadi polemik yang memicu keresahan masyarakat.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun peraturan perundang-undangan lainnya, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan melalui mekanisme hukum dan pengawasan oleh instansi yang berwenang.

“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan dialog, keterbukaan informasi, dan penyampaian data yang berimbang. Jangan sampai masyarakat menjadi objek kepentingan tertentu yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal,” ujarnya.

GMNI Halmahera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, perusahaan, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di Desa Kawasi, sembari tetap mengawal perlindungan lingkungan hidup dan pemenuhan hak-hak masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(kaperwil Malut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komonitas Tambang Rakyat Halsel Mengecam Keras Oknum Mendesak Penghentian Aktifitas
Pemkab Halsel Diminta Merekomendasi Penetapan RTRW Seluruh Tempat Berpotensi Tambang Rakyat
Pemkab Halsel Diminta Merekomendasi Penetapan RTRW Seluruh Tempat Berpotens
DPRD Respon Desakan KP2R Halsel Percepat Penetapan Peraturan Daerah RTRW IPR
Bukan Sekedar UKW, SWI Gandeng UMJ Fasilitasi Peningkatan Pendidikan Anggota Lewat Program RPL
Bukan Sekedar UKW, SWI Gandeng UMJ Fasilitasi Peningkatan Pendidikan Anggota Lewat Program RPL
Pangdam XV/Pattimura Kunjungi Bumi Saruma Dan Berikan Arahan Untuk Prajurit Yon TP 867/SM Dan Kodim 1509/Labuha
Hermain Rusli: Klaim Lahan di Luar IUP dan PPKH Tak Bisa Dipaksakan, Penghasut Diminta Diproses Hukum
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:55 WIT

Komonitas Tambang Rakyat Halsel Mengecam Keras Oknum Mendesak Penghentian Aktifitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:34 WIT

Pemkab Halsel Diminta Merekomendasi Penetapan RTRW Seluruh Tempat Berpotensi Tambang Rakyat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:01 WIT

Pemkab Halsel Diminta Merekomendasi Penetapan RTRW Seluruh Tempat Berpotens

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:19 WIT

DPRD Respon Desakan KP2R Halsel Percepat Penetapan Peraturan Daerah RTRW IPR

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:39 WIT

Bukan Sekedar UKW, SWI Gandeng UMJ Fasilitasi Peningkatan Pendidikan Anggota Lewat Program RPL

Berita Terbaru