Halsel – Tanah yang ditempati oleh Pedagang Pasar Sentaral Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang selama ini menjadi neraka bagi pedagang, kini mulai nampak titik terang, setelah diadukan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Labuha
Sekertaris Desa Labuha Munawar Hamza ditemui media ini di lapangan saat melakukan proses penyelesaian di pasar menjelaskan, tanah yang di tempati pedagang ini telah terjadi sengketa antara ke dua oknum yang masing-masing mengklaim milik mereka, kata sekdes Labuha kepada media ini, Selasa (29/09/2026).
Lanjut Sekdes, satu pihak atas nama Haji Pini yang diketahui beralamat di desa Amasing Kota Utara dan pihak satu lagi atas nama Mas Parjo (Panggilan akrab dari Hi. Suparjo) beraalamat di desa Tembal datang di kantor Desa Labuha dengan menunjukkan surat jual beli sebagai dasar kepemilikan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami selaku pemdes Labuha sambung Sekdes, mengambil keputusan turun ke lapangan untuk membuktikan, setelah kami melakukan pengukuran berdasarkan ukuran tanah sesuai tertera dalam masing-masing surat tersebut, ternyata beda tempat, tidak seperti yang diklaim oleh Haja Pini selama ini, bahwa tanah milik Mas Parjo adalah miliknya.
Namun demikian, kami dari pemdes belum bisa mengambil keputusan terkait persoalan ini, karna pengakuan dari Haja Tini akan hadirkarkan satu surat lagi dan kami menunggu untuk proses lanjutan, jelas Sekdes Labuha
Terpisah, Mas parjo saat ditemui di lokasi sengketa mengatakan, sebagian besar tanah yang ditempati oleh pedagang pasar ini adalah milik saya dan saya menyatakan tidak akan menagih harga tanah kepada para pedagang dan berharap secepatnya dapat diselesaikan oleh Pemdes Labuha, ungkapnya.
Sementara itu, para pedagang menyampaikan, kami telah jadi korban penagihan harga tanah selama kurang lebih 4 tahun ini, kami ditagih dengan harga yang bervariasi, yakni 2 juta 500 rupiah, 7 juta, 10 juta dan 12 juta per tahun, kata mereka.
Untuk itu kami berharap secepatnya ada penyelesaian yang pasti, agar kami bisa bebas dari penagihan harga tanah yang kami tempati ini, harap para pedagang pasar tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya konfirmasi kepada pihak lain yang terlibat dalam sengketa in, Redaksi membuka ruang untuk melakukan hak jawab (klarifikasi) terkait berita ini. * (Alibun-Muklas/tim redajsi)







