Yusri Dukomalamo, SH akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut dirinya diduga menyamar sebagai advokat saat mendampingi seseorang di Polres Halmahera Selatan.

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaidobaNusantaraori.com |Hal-sel Yusri menegaskan bahwa informasi untuk menyamar sebagai advokat itu tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Saat ditemui pada Minggu kemarin (8/3), Yusri menjelaskan bahwa dirinya saat ini masih berstatus Sarjana Hukum dan belum menjalani tahapan profesi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Ia mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengikuti proses yang menjadi syarat untuk menjadi advokat seperti pendidikan profesi advokat, masa magang, maupun pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah mengaku sebagai advokat. Saya hanya Sarjana Hukum dan belum menjalani proses profesi advokat seperti pendidikan khusus, magang maupun sumpah di Pengadilan Tinggi” kata Yusri dalam keterangannya (8/3).

Menurut Yusri, penyebutan dirinya sebagai “calon pengacara” dalam rilis pemberitaan sebelumnya sebenarnya tidak dimaksudkan sebagai klaim profesi. Istilah tersebut, kata dia, hanya menggambarkan latar belakang pendidikan hukumnya serta keinginannya untuk menempuh profesi advokat di masa depan.

Ia juga menanggapi beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dijadikan dasar tuduhan terhadap dirinya. Yusri menjelaskan bahwa percakapan tersebut merupakan komunikasi pribadi yang bersifat santai antara dirinya dan rekan-rekannya.

“Itu percakapan internal yang sifatnya candaan untuk saling menyemangati. Sangat disayangkan jika percakapan pribadi kemudian disebarkan dan dipakai sebagai dasar tuduhan yang merugikan nama baik saya,” ujarnya.

Yusri kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalankan praktik advokat ataupun memberikan layanan hukum sebagaimana advokat yang telah resmi disumpah di pengadilan.

Di sisi lain, ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurutnya terbit tanpa adanya konfirmasi langsung kepada dirinya sebagai pihak yang disebut dalam berita.“Saya tidak pernah dimintai klarifikasi sebelum berita tersebut dipublikasikan. Padahal dalam praktik jurnalistik yang sehat, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan seharusnya diberikan ruang untuk memberikan penjelasan” kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menyebut dirinya masih mempertimbangkan langkah hukum apabila informasi yang dianggap merugikan nama baiknya terus disebarkan tanpa klarifikasi yang utuh.

“Saya berharap persoalan ini disikapi secara objektif. Namun jika ada pihak yang terus menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik saya, tentu saya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat membantu meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman lebih jauh terkait status dan perannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Aktor yang Menunggangi Gerakan Massa, PT GTS Terus Menjadi Sasaran Demonstrasi APH diminta Bertindak
BMKG Labuha : Edukasi Cuaca dan Pengenalan Kampus STMKG
BMKG  Labuha : Edukasi Cuaca dan Pengenalan Kampus STMKG
Pelantikan Pengurus DPP SWI Dirangkaikan Dengan Kegiatan Green Impact 2026
Direktur PDAM Halsel, Tunggakan Pembayaran Rekening Air Sebesar 6,6 Miliar Mempersulit Opersional 
GMKI Cabang Bacan Titip Harapan bagi Muhlis Usman, Dorong Kepemimpinan Kolaboratif di GP Ansor Halsel
GMKI Cabang Bacan Titip Harapan bagi Muhlis Usman, Dorong Kepemimpinan Kolaboratif di GP Ansor Halsel
Tanggap Cuaca, Memitigasi Iklim di Bumi Saruma kabupaten Halsel,
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:09 WIT

Diduga Ada Aktor yang Menunggangi Gerakan Massa, PT GTS Terus Menjadi Sasaran Demonstrasi APH diminta Bertindak

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:54 WIT

BMKG Labuha : Edukasi Cuaca dan Pengenalan Kampus STMKG

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:02 WIT

BMKG  Labuha : Edukasi Cuaca dan Pengenalan Kampus STMKG

Senin, 20 Juli 2026 - 08:24 WIT

Pelantikan Pengurus DPP SWI Dirangkaikan Dengan Kegiatan Green Impact 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:30 WIT

Direktur PDAM Halsel, Tunggakan Pembayaran Rekening Air Sebesar 6,6 Miliar Mempersulit Opersional 

Berita Terbaru

Uncategorized

BMKG Labuha : Edukasi Cuaca dan Pengenalan Kampus STMKG

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:54 WIT

Uncategorized

BMKG  Labuha : Edukasi Cuaca dan Pengenalan Kampus STMKG

Rabu, 22 Jul 2026 - 02:02 WIT