Sengketa Lobang Galian Emas di Desa Anggai Diduga Ilegal, Polisi Didesak Bertindak

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaidobaNusantaraori.com  | Halsel- Lobang galian emas milik salah satu pengusaha tambang rakyat Lili Daeng Manapi yang beroperasi di Desa Anggai Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku utara di duga melakukan penambang Tanpa Izin (Peti).

Salah satu sumber mengatakan, lobang galian emas milik Lili yang terletak pada areal IPR kelompok tambang rakyat telah berakhir izinnya pada tahun 2023.

Lombang tersebut sudah berulang kali terjadi sengketa dan berakibat tindak pidana, sehingga dapat meresahkan para penambang yang melakukan aktifitas tambang yang telah memiliki izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber, penyelesaian sengketa lobang galian enas milik Lili daeng Manapi yang diduga peti tersebut oleh pihak-pihak yang berwewenang, kemudian dibiarkan kegiatan terus berjalan, ini kan aneh dan sangat membingunkan publik, ungkapnya.

Sementara itu praktisi hukum Ikmal Umsohy SH, mengatakan, praktek ilegal tambang rakyat adalah perbuatan melawan hukum, katanya.

Lanjutnya, kegiatan pertambangan emas tanpa izin (peti) atau tambang ilegal di Indonesia dkekenakqn sanksi berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan terancam pidana maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp. 100 miliar.

Ikmal menegaskan, Polsek Obi segera melakukan penutupan pada lobang galian yang bersengketa tersebut, karna dilakukan penambangan tanpa izin (ilegal), serta berulang kali terjadi sengketa yang mengakibatkan tindak pidana perkelahian, guna menghindari tindak pidana yang lebih lanjut, tegas Ikmal.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi masih terus berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan ini.* (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus DPP SWI Dirangkaikan Dengan Kegiatan Green Impact 2026
Direktur PDAM Halsel, Tunggakan Pembayaran Rekening Air Sebesar 6,6 Miliar Mempersulit Opersional 
GMKI Cabang Bacan Titip Harapan bagi Muhlis Usman, Dorong Kepemimpinan Kolaboratif di GP Ansor Halsel
GMKI Cabang Bacan Titip Harapan bagi Muhlis Usman, Dorong Kepemimpinan Kolaboratif di GP Ansor Halsel
Tanggap Cuaca, Memitigasi Iklim di Bumi Saruma kabupaten Halsel,
Orang Tua Korban Pembubuhan Zulfikar, Harapan Terakhir Kami Hanyalah Berimbang Kehilangan Nyawa Pada Putusan Pengadilan
Rapat Panitia SWI GI 2026, Mantapkan Persiapan Kegiatan Prtengahan Bulan Juli Mendatang
Pemuda dan Masyarakat Desa Silang Gelar Bakti Sosial, Wujudkan Kepedulian terhadap Lingkungan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 08:24 WIT

Pelantikan Pengurus DPP SWI Dirangkaikan Dengan Kegiatan Green Impact 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:30 WIT

Direktur PDAM Halsel, Tunggakan Pembayaran Rekening Air Sebesar 6,6 Miliar Mempersulit Opersional 

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:02 WIT

GMKI Cabang Bacan Titip Harapan bagi Muhlis Usman, Dorong Kepemimpinan Kolaboratif di GP Ansor Halsel

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:41 WIT

GMKI Cabang Bacan Titip Harapan bagi Muhlis Usman, Dorong Kepemimpinan Kolaboratif di GP Ansor Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:35 WIT

Tanggap Cuaca, Memitigasi Iklim di Bumi Saruma kabupaten Halsel,

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanggap Cuaca, Memitigasi Iklim di Bumi Saruma kabupaten Halsel,

Rabu, 15 Jul 2026 - 00:35 WIT