Sengketa Lobang Galian Emas di Desa Anggai Diduga Ilegal, Polisi Didesak Bertindak

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaidobaNusantaraori.com  | Halsel- Lobang galian emas milik salah satu pengusaha tambang rakyat Lili Daeng Manapi yang beroperasi di Desa Anggai Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku utara di duga melakukan penambang Tanpa Izin (Peti).

Salah satu sumber mengatakan, lobang galian emas milik Lili yang terletak pada areal IPR kelompok tambang rakyat telah berakhir izinnya pada tahun 2023.

Lombang tersebut sudah berulang kali terjadi sengketa dan berakibat tindak pidana, sehingga dapat meresahkan para penambang yang melakukan aktifitas tambang yang telah memiliki izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber, penyelesaian sengketa lobang galian enas milik Lili daeng Manapi yang diduga peti tersebut oleh pihak-pihak yang berwewenang, kemudian dibiarkan kegiatan terus berjalan, ini kan aneh dan sangat membingunkan publik, ungkapnya.

Sementara itu praktisi hukum Ikmal Umsohy SH, mengatakan, praktek ilegal tambang rakyat adalah perbuatan melawan hukum, katanya.

Lanjutnya, kegiatan pertambangan emas tanpa izin (peti) atau tambang ilegal di Indonesia dkekenakqn sanksi berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan terancam pidana maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp. 100 miliar.

Ikmal menegaskan, Polsek Obi segera melakukan penutupan pada lobang galian yang bersengketa tersebut, karna dilakukan penambangan tanpa izin (ilegal), serta berulang kali terjadi sengketa yang mengakibatkan tindak pidana perkelahian, guna menghindari tindak pidana yang lebih lanjut, tegas Ikmal.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi masih terus berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan ini.* (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Peringatan Pancasila, Ketum SWI Mengajak Insan Pers & Masyarakat Mengamalkan Pancasila
Perempuan di Pulau Obi Bangun Kebun Hortikultura Mandiri
SKAK Malut Soroti Koropsi Dana Pembangunan di Maluku Utara, Sejumlah Proyek Mangkarak
PT Harita Group kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada sejumlah Organisasi Kepemudaan  (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
Momentum Idul Adha 1447 H, Harita Nickel Salurkan Bantuan 46 Ekor Hewan Korban 
Momentum Idul Adha 1447 H, Harita Nickel Salurkan Bantuan 46 Ekor Hewan Korban 
Melalui Pekaksanaan Ibadah Qurban, Ketum SWI Kembali Menebar Kepedulian Sosial
KK Makayoa Jabotabek Resmi Menggelar Musyawarah Memilih Pimpinan Baru
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:50 WIT

Melalui Peringatan Pancasila, Ketum SWI Mengajak Insan Pers & Masyarakat Mengamalkan Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 08:04 WIT

Perempuan di Pulau Obi Bangun Kebun Hortikultura Mandiri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:33 WIT

SKAK Malut Soroti Koropsi Dana Pembangunan di Maluku Utara, Sejumlah Proyek Mangkarak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:56 WIT

PT Harita Group kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada sejumlah Organisasi Kepemudaan  (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:19 WIT

Momentum Idul Adha 1447 H, Harita Nickel Salurkan Bantuan 46 Ekor Hewan Korban 

Berita Terbaru

Uncategorized

Perempuan di Pulau Obi Bangun Kebun Hortikultura Mandiri

Senin, 1 Jun 2026 - 08:04 WIT