WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD -SWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara merasa kesal terhadap Bupati Halsel Ali Basam Kasuba, karna tidak meresespon Proposal dana kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) SWI 2026, yang diajukan sejak kurang lebih dua bulan lalu oleh DPD SWI Halsel, namun hingga tiba pelaksanaan Munas hari ini di Kabupaten Boyolali Propinsi Jawa Tengah, Senin (18/05/2027), tidak direspon oleh Bupati Halsel.
Proposal tersebut diajukan sebagai dana keiikutsertaan perwakilan/peserta Munas dari DPD SWI Halsel, yang tentunya akan membawa nama Kabupaten Halsel melalui kegiatan nasional seperti ini, khususnya terkait pengembangan insan pers di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD SWI Halsel Ade Manaf melalui saluran telepon dari Kabupaten Boyolali Jawa Tengah saat menghadiri acara malam ramah tamah peserta Munas, Senin (18/05/2026).
Ade Manaf menyampaikan, SWI merupakan lembaga/Organisasi Pers nasional yang telah terbentuk kepengurusan DPD dan secara sah terdaftar melalui Surat Keteranga Terdaftar (SKT) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halsel tahun 2021 dan saat ini telah bergabung kurang lebih 20 media serta mempunyai anggota resmi kurang lebih 30 wartawan di Halsel yang telah memiliki KTA SWI secara resmi dari DPP SWI.
Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dan dukungan oleh pemda Halsel, khususnya Bupati Ali Basam Kasuba terhadap wadah tempat berhimpun oleh berbagai media yang berada di Halsel ini.
Mengingat, media beserta watawanya adalah mitra yang strategis dengan pemda dalam rangka menyebarkan informasi terkait program pemda maupun informasi balik dari masyarakat terhadap pemda.
Untuk itu secara lembaga profesi yang sedang berkembang di Kabupaten Halsel, kami sangat kesal dan kecewa terhadap sikap Bupati terkait hal tersebut, bahkan ini menjadi catatan buruk terhadap pemda Halsel, apalagi ini adalah kegiatan yang bersifat nasional, yang tentunya akan berdampak nama baik daerah dan ikut mengsukseskan program pemda di daerah ini.
Catatan buruk dari DPD SWI terhadap pemda Halsel ini juga akan menjadi isu nasional melalui pelaksanaan Munas SWI 2026 ini.
Dengan tidak meresponnya proposal yang disampaikan, kata Ade Manaf, berdampak pada peserta yang hadir Munas dari DPD Halsel hanya satu orang dengan anggaran mandiri, sementara panitia Munas mewajibkan, setiap DPD di seluruh Indonesia harus sebanyak tiga orang yang wajib menjasi peserta, kesal ketua DPD SWI Halsel Ade Manaf.
Sementara itu, Wakil sekertaris DPD SWI Halsel Rais Dialy kepada media ini mengatakan, semestinya kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi pers seperti ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mendukungnya, baik bersifat kedaerahan maupun ke tingkat nasional, katanya hari ini, Senin (18/05/2026).
Lanjutnya, hal ini perlu dilakukan oleh pemda untuk menjaga sekaligus membina kerjasama antara pemda dengan insan pers yang berada di Halsel dalam rangka membangun daerah ini.
Kami dari pengurus DPD SWI Halsel merasa kecewa dengan Bupati Halsel atas tidak meresponnya proposal dana kegiatan yang kami telah ajukan.
Terpisah, Ketua Bidang humas dan antar lembaga DPD SWI Halsel, Ruslan Abdul menegaskan, proposal dana kegiatan yang diajukan tersebut merupakan program kerja bagi organisasi pers nasional yang berada di Halsel, maka wajib bagi pemda untuk mendukungnya sebagai mitra kerja, dalam rangka kerja sama mengsukseskan program pemda Halsrl.
Pemda Halsel tidak merespon proposal SWI, pemda telah melakukan praktek ketidakadilan terhadap perkembanga media yang ada, untuk itu, SWI akan mengambil langkah melakukan protes sekaligus menggugat ketidakadilan tersebut, tegas Ruslan.
Hal yang sama telah disampaikan oleh seluruh pengurus dan anggota DPD SWI Halsel, kekecewaan ini menjadi catatan buruk bagi kami terhadap Bupati Ali Basam kasuba.* (Redaksi)








