Pengamat Soroti Pentingnya Kepastian Hukum dalam Polemik Aktivitas di Sungai Akelamo

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com Halsel – Polemik terkait aktivitas penguatan sempadan Sungai Akelamo di Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, menegaskan bahwa setiap klaim atas lahan harus didukung dengan legalitas yang jelas sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan sebaiknya dilakukan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah guna menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

“Kalau ada perbedaan pandangan soal hak atas lahan, sebaiknya semua pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian yang sesuai aturan. Itu lebih baik daripada memperkeruh keadaan,” ujar Sefnat kepada media ini, Rabu (24/06/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa proyek yang telah melalui prosedur administrasi dan perizinan resmi perlu dihormati sebagai bagian dari kepastian hukum serta kepastian investasi.

“Kalau ada keberatan, tentu ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh. Tapi jangan sampai langkah-langkah yang sudah sesuai prosedur justru terhambat tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, menilai setiap sengketa lahan maupun klaim kerugian harus diselesaikan melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Muhlis, apabila terdapat perbedaan pandangan terkait nilai maupun hak atas lahan, para pihak dapat menggunakan jasa penilai independen melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau menempuh jalur pengadilan untuk memperoleh kepastian hukum.

“Kalau memang ada klaim atau keberatan, sebaiknya dibawa ke mekanisme yang resmi supaya semua pihak punya kepastian dan tidak menimbulkan tafsir yang berbeda-beda,” kata Muhlis.

Terkait aktivitas penguatan bantaran Sungai Akelamo, Muhlis menjelaskan bahwa penggunaan pipa baja atau steel pipe sheet pile merupakan metode yang lazim digunakan dalam pekerjaan konstruksi sungai. Metode tersebut bertujuan untuk memperkuat tebing sungai, mengendalikan erosi, serta mencegah luapan air ketika debit sungai meningkat.

“Penggunaan pipa baja untuk penguatan bantaran sungai itu sudah banyak diterapkan di berbagai tempat. Tujuannya untuk menjaga kestabilan tebing dan mengurangi risiko luapan air, terutama saat debit sungai meningkat,” jelasnya.

Ia menambahkan, material sedimentasi yang terlihat di area pekerjaan merupakan bagian dari metode kerja sementara yang digunakan untuk mendukung proses pemasangan struktur pengaman sungai dan bukan perubahan permanen terhadap alur sungai.

“Setelah pekerjaan selesai, material itu akan diangkat kembali sehingga aliran sungai bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Jadi ini lebih kepada kebutuhan teknis dalam proses pekerjaan,” tambah Muhlis.

Muhlis berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga situasi tetap kondusif, serta menempuh jalur penyelesaian yang sesuai aturan agar keharmonisan sosial masyarakat di Kawasi tetap terjaga.* (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi
Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta
Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum
GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan
Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Pusaka Publik.  Soroti Aksi di Laut Kawasi, Minta Semua Pihak Taat Hukum
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:50 WIT

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 September 2026 - 05:57 WIT

Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIT

Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIT

GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan

Rabu, 2 September 2026 - 08:08 WIT

Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:50 WIT