LSM Lira Desak Kejati Malut Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Pinjaman SMI Halsel Rp150 Miliar

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com | Halsel  – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera menuntaskan proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) oleh Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel) senilai Rp150 miliar

Gubernur LSM LIRA Maluku Utara, Said, meminta pihak Kejati agar segera meningkatkan status penanganan perkara dan menetapkan pihak-pihak yang dinilai paling bertanggung jawab sebagai tersangka,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Said, penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan bersandarkan pada alat bukti yang kuat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Mulai dari mantan Bupati Halsel, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP), hingga unsur lain yang diduga terlibat,” ujar Said. Minggu, (5/7/2026).

Said mengingatkan bahwa pemberantasan rasuah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan pun memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Lebih lanjut, LSM LIRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini. Pengawalan tersebut dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat demi mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan bebas korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama. Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan menjadi harapan seluruh masyarakat Maluku Utara,” pungkas Said.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya menghubungi pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.

(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi
Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis
Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan
Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat
DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah
IKB-Makayoa Halsel Silaturahmi ke Kodim 1509/Labuha, Perkuat Sinergi dan Bahas Ancaman Karhutla
Lambatnya Penetapan WPR di Halsel Oleh Pemerintah, Jadi Sorotan Berbagai Pihak
Dengan Misi Kemanusiaan, IKB Makayoa Halsel Hadir Bagi-Bagi Masker Dampak Karhutla
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:51 WIT

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53 WIT

Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:34 WIT

Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:02 WIT

Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:48 WIT

DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah

Berita Terbaru