WaidobaNusantaraori.com | TERNATE – Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Malut periode 2019-2024.
Desakan ini mencuat menyusul pelantikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang baru, Jendra Firdaus, di Aula Falalamo Kejati Malut, Selasa (28/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur LSM LIRA Malut, Said, menegaskan bahwa publik menunggu langkah nyata dari Aspidsus yang baru untuk menuntaskan perkara yang telah menyita perhatian masyarakat tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah cukup menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk meningkatkan status hukum para pihak terkait.
“Kami menunggu jawaban Aspidsus untuk segera melakukan penetapan tersangka. Saksi-saksi mulai dari oknum anggota DPRD, Sekwan, bendahara, hingga Sekda Provinsi sudah diperiksa. Bahkan BPK sudah mengeluarkan hasil pemeriksaannya,” cetus Said.
Said menambahkan, jika penanganan kasus ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan, pihaknya meminta Jaksa Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih perkara tersebut. Ia juga meminta Jaksa Agung mengevaluasi kinerja Kejati Malut dalam pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, dalam sambutan pelantikan Aspidsus Jendra Firdaus dan Kajari Halmahera Utara Rahmat, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik. Ia menginstruksikan jajarannya untuk menjalankan 7 Perintah Harian Jaksa Agung, termasuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
“Momentum ini penting untuk menegaskan tanggung jawab moral dan profesional sebagai insan Adhyaksa. Kita harus mewujudkan visi misi Kejaksaan melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Sufari.
Menanggapi tuntutan publik, Aspidsus Kejati Malut yang baru dilantik, Jendra Firdaus, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan semua perkara yang menjadi atensi pimpinan dan masyarakat.
“Target kami cepat tuntas dan tidak berlarut-larut,” tegas Jendra singkat usai pelantikan.
(Muklas)








