LIRA Malut Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Tunjangan DPRD Malut

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 04:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com | TERNATE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024.

Desakan ini muncul menyusul belum adanya penetapan tersangka meski sejumlah saksi kunci telah diperiksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur LSM LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri menilai, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terkesan “mandul” dan tidak menunjukkan progres yang signifikan.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan akademisi hukum. Kami meminta pihak Kejaksaan tidak ragu-ragu menetapkan tersangka yang diduga merampok uang negara. Jika Kejati Malut tidak mampu, maka Kejagung RI harus segera turun tangan,” tegas Said Alkatiri di Ternate, Kamis (16/04/2026).

Sejauh ini, tim penyidik Kejati Malut telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), hingga staf bendahara.

Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, juga memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Goulding (menggantikan Mahteos Matulessy dalam update terbaru/konteks jabatan).

“Benar, Sekda Maluku Utara telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pejabat berwenang terkait mekanisme anggaran daerah,” ujar pihak Penkum Kejati Malut.

Selain mendesak percepatan hukum, LIRA juga meminta Pj Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk bersikap tegas terhadap para pejabat ASN yang namanya terseret dalam pusaran kasus ini.

Said menyoroti posisi mantan Sekwan, Abubakar Abdullah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, serta pejabat lainnya yang terlibat langsung dalam urusan tunjangan tersebut.

“Kami meminta Ibu Gubernur tidak melindungi oknum pejabat ASN yang terlibat langsung dalam kasus tunjangan DPRD ini seharusnya segera dicopot dari jabatannya, guna mempermudah proses hukum dan menjaga integritas birokrasi,” tambah Said.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Malut menyatakan masih terus mendalami alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas konstruksi hukum sebelum melakukan penetapan tersangka.* (Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Peringatan Pancasila, Ketum SWI Mengajak Insan Pers & Masyarakat Mengamalkan Pancasila
Perempuan di Pulau Obi Bangun Kebun Hortikultura Mandiri
SKAK Malut Soroti Koropsi Dana Pembangunan di Maluku Utara, Sejumlah Proyek Mangkarak
PT Harita Group kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada sejumlah Organisasi Kepemudaan  (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
Momentum Idul Adha 1447 H, Harita Nickel Salurkan Bantuan 46 Ekor Hewan Korban 
Momentum Idul Adha 1447 H, Harita Nickel Salurkan Bantuan 46 Ekor Hewan Korban 
Melalui Pekaksanaan Ibadah Qurban, Ketum SWI Kembali Menebar Kepedulian Sosial
KK Makayoa Jabotabek Resmi Menggelar Musyawarah Memilih Pimpinan Baru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:50 WIT

Melalui Peringatan Pancasila, Ketum SWI Mengajak Insan Pers & Masyarakat Mengamalkan Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 08:04 WIT

Perempuan di Pulau Obi Bangun Kebun Hortikultura Mandiri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:33 WIT

SKAK Malut Soroti Koropsi Dana Pembangunan di Maluku Utara, Sejumlah Proyek Mangkarak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:56 WIT

PT Harita Group kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada sejumlah Organisasi Kepemudaan  (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:19 WIT

Momentum Idul Adha 1447 H, Harita Nickel Salurkan Bantuan 46 Ekor Hewan Korban 

Berita Terbaru

Uncategorized

Perempuan di Pulau Obi Bangun Kebun Hortikultura Mandiri

Senin, 1 Jun 2026 - 08:04 WIT