Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampaikan Kuasa Hukum Pelapor

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 01:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Statemen dari Kuasa Hukum Leonardo Khan (pelapor), bahwa terkait penagguhan penahanan terlapor (tersangka) oleh Polsek Obi tidak memiliki dasar Hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh  kuasa Hukum korban (terlapor) Mudafar Hi. Din melalui pemberitaan media Fakta Halmahera.com edisi hari Selasa (03/02/2027).

Mudafar menegaskan, ditangguhkan penahanan tersangka dengan alasan kepentingan mediasi perkara perdata, dinilai tidak memiliki dasar hukum, karena perkara pidana tidak dapat dikompromi dengan urusan perdata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas statement yang disampaikan oleh kuasa hukum terlapor tersebut, menuai tanggapan keras dari kuasa hukum terlapor (tersangka) Djestylona Kobu Kobu, SH.,MH.

Djestylona menegaskan, Bahwa Kuasa Hukum Pelapor sangat keliru dengan menyatakan alasan penangguhan tersebut, demi kepentingan mediasi perkara harta gono-gini, katanya kepada media ini, Sabtu (08/02/2026).

Lanjutnya, Saya selaku Kuasa Hukum Tersangka atas nama Haniati Labani tegaskan kepada Kuasa Hukum Korban ( pelapor), bahwa permohonan penangguhan penahanan yang dikabulkan oleh Penyidik Polsek Obi sudah sesuai dengan aturan, sebagaimana di atur didalam Pasal 31 ayat (1) KUHAP.

Dengan adanya penjamin dan alasan-alasan yang jelas, bukan alasan terkait dengan mediasi masalah perdata, jelas Djesty.

Perlu saya tegaskan kembali kepada Kuasa Hukum Korban, bahwa Permohonan Penangguhan Penahanan yang kami ajukan pada tanggal 29 Desember 2025 patut di kabulkan menurut hukum.

Adapun terkait dengan Kuasa Hukum Korban yang mendesak penyidik Polsek Obi menahan kembali klien kami, adalah suatu desakan yang keliru dan tidak jelas alasannya, tandas Djesty.

Menurutnya, Klien kami itu kooperatif, termasuk rutin melakukan wajib lapor sampai saat ini, sehingga tidak wajib ditahan kembali selama tidak ditemukan alasan subjektif penahanan menurut KUHAP.

Bahkan Klien kami tersebut sebelum ditahan, tidak pernah mencoba untuk melarikan diri dari Pelabuhan Kupal menuju Desa Wayaua, sebagaimana yang dituduhkan.

Akan tetap klien kami ini berangkat dari Obi menuju Bacan dan melanjutkan perjalanan ke Ternate dengan maksud untuk mengantar anaknya, karena menempuh pendidikan di Ternate, tegas Djesty* (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi
Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta
Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum
GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan
Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Pusaka Publik.  Soroti Aksi di Laut Kawasi, Minta Semua Pihak Taat Hukum
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:50 WIT

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 September 2026 - 05:57 WIT

Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIT

Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIT

GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan

Rabu, 2 September 2026 - 08:08 WIT

Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:50 WIT