Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Redaksi media online Waidoba Nusantaraori.com mengecam tindakan Saudara Haji Basrah yang diduga menghina dan mengancam media ini, sebaimana tertera dalam pesan suaranya, Sabtu (07/02/2026).

Menanggapi tindakan Haji Basrah tersebut, pimpinan redaksi (pemred) sekaligus pemilik media ini menyampaikan, tindikakan Haji Basrah melalui pesan suara adalah bentuk pengancanan dan menghalang-halangi tugas dan fungsi jurnalis, katannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Intimidasi, pengancaman dan penginaan yang berindikasi menghalangi kewenangan media melalui peran para jurnalis, adalah melanggar Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan dijerat dengan hukum pidana, jelas Ade Manaf.

Ade Manaf menegaskan, kades Anggai Kamarudin yang diberitakan adalah memiliki hak untuk klarifikasi sesuai dengan undang-undang pers, sementara Haji Basrah yang bukan jadi obyek pemberitaan, malah ribut dengan media adalah melanggar undang-undang pers, tandasnya.

Menurutnya, atas tindakan Haji Basrah terhadap media yang memberitakan pelanggaran Kades Kamarudin, diduga adanya keterlibatan dengan kasus yang diberitakan tersebut, ujar Ade Manaf.

Ade Manaf yang juga selaku pimpinanan salah satu Organisasi Pers Nasional, yakni ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Halmahera Selatan, mengancam akan melaporkan saudara Haji Basrah ke penegak Hukum atas pelanggaran undang-undang pers, tegasnya.* (Redaksi)

Editor : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi
Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta
Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum
GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan
Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Pusaka Publik.  Soroti Aksi di Laut Kawasi, Minta Semua Pihak Taat Hukum
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:50 WIT

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 September 2026 - 05:57 WIT

Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIT

Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIT

GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan

Rabu, 2 September 2026 - 08:08 WIT

Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:50 WIT