WaidobaNusantaraori.com |Halsel -Ketua GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Kecam Oknum Penyalahgunaan Nama Organisasi, Singgung Isu SARA terhadap Ika Togale
Halmahera Selatan — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Halmahera Selatan, Yusri Dukomalamo, akhirnya angkat bicara terkait polemik pernyataan seorang oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua GMNI Halsel dan melontarkan narasi yang dinilai merendahkan identitas suku Ika Togale.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataan resminya, Yusri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan atribut dan nama organisasi yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menilai, penggunaan nama GMNI untuk menyampaikan pernyataan yang berpotensi mengandung unsur SARA adalah tindakan yang tidak hanya mencederai marwah organisasi, tetapi juga berisiko memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“GMNI adalah organisasi perjuangan yang berdiri di atas nilai-nilai persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Bukan alat untuk menyebarkan narasi yang merendahkan kelompok tertentu. Pernyataan seperti ‘ini bukan Ika Togale’ adalah bentuk provokasi yang berbahaya dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas masyarakat dan pemuda Ika Togale yang menuntut klarifikasi terbuka dari oknum tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kesadaran kolektif dalam menjaga kehormatan identitas serta mencegah berkembangnya narasi yang berpotensi memecah belah.
Ia menekankan bahwa setiap pihak harus bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan di ruang publik, terlebih jika menggunakan nama organisasi.
“Oknum yang membawa nama GMNI wajib dan harus segera melakukan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada suku Ika Togale. Jangan mencemari nama baik suku, apalagi dengan mengatasnamakan organisasi perjuangan,” lanjutnya.
Yusri juga mengingatkan bahwa apabila klarifikasi tidak segera dilakukan, maka langkah hukum adalah konsekuensi yang sah dalam kerangka negara hukum. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena membawa simbol organisasi atau klaim jabatan tertentu.
“Negara ini adalah negara hukum. Siapa pun yang menyebarkan narasi yang mengandung unsur penghinaan atau provokasi berbasis SARA harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujarnya.
Di tengah situasi yang berkembang, Yusri turut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya sikap rasional dan kedewasaan dalam menyikapi persoalan sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terpancing, dan tetap mengedepankan prinsip saling menghargai. Kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi penghinaan terhadap identitas suku adalah bentuk kemunduran peradaban,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Yusri menegaskan bahwa GMNI Halmahera Selatan akan selalu berdiri bersama rakyat dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, memperkuat persatuan, serta melawan segala bentuk provokasi yang mengancam keutuhan sosial.
*Muklas*








