Komisioner KPU Halmahera Selatan, Munzir Daeng Abdullah, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan sosialisasi pra-verifikasi faktual. Langkah ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai aturan pemilu sekaligus memastikan kesiapan administrasi partai sebelum tim verifikator melakukan pemeriksaan lapangan.
Menurut Munzir, verifikasi faktual nantinya dilakukan untuk memeriksa keabsahan dan kesesuaian dokumen maupun data partai politik berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, terdapat sejumlah poin penting yang dibahas bersama pengurus DPD Partai Gelora Indonesia sebagai persiapan menghadapi tahapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, pemahaman mengenai pedoman teknis, termasuk ketentuan terbaru, metode pengambilan sampel seperti systematic sampling, serta tata cara verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik.
Kedua, memastikan data yang diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sesuai dengan dokumen fisik. Sinkronisasi tersebut diperlukan untuk meminimalkan potensi status Belum Memenuhi Syarat (BMS) akibat ketidaksesuaian administrasi.
Ketiga, KPU mengimbau partai politik memeriksa validitas data keanggotaan secara mandiri guna mencegah keanggotaan ganda lintas partai maupun pencatutan nama warga.
Selain aspek administrasi, KPU juga mengingatkan partai politik agar mempersiapkan sejumlah komponen yang menjadi objek pemeriksaan saat verifikasi faktual berlangsung.
Komponen tersebut meliputi kepengurusan inti, yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), termasuk kehadiran fisik serta kesesuaian identitas berupa KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
KPU juga menyoroti pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, keberadaan kantor tetap partai turut menjadi perhatian, mencakup kondisi fisik sekretariat, status penguasaan kantor, baik milik sendiri maupun sewa, serta kepastian domisili hingga tahapan pemilu berakhir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan, Jaya Lamusu, menegaskan bahwa partainya siap memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Jaya menyatakan komitmen tersebut berlaku dalam penyusunan struktur kepengurusan partai maupun pencalonan anggota legislatif pada pemilihan umum.
Penegasan itu disampaikan Jaya saat menerima kunjungan dua komisioner KPU Halmahera Selatan, Munzir Daeng Abdullah dan Faisal Rumpai, di Sekretariat DPD Partai Gelora Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, KPU menyosialisasikan pentingnya pemenuhan kuota keterwakilan perempuan serta sejumlah kewajiban administrasi partai politik.
Jaya menambahkan, pihaknya berkomitmen menyesuaikan persiapan organisasi dengan ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai keterwakilan perempuan dan persyaratan administrasi lainnya.
Melalui koordinasi pra-verifikasi ini, KPU berharap partai politik dapat mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan secara lebih awal sehingga pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dapat berjalan sesuai ketentuan. (Zul)









