Diduga Oknum Pengacara Melakukan Tindak Pidana Peyerobotan Hak Milik Orang Lain

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 09:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantqraori.com | Halsel – Salah satu warga yang bernama Jahir Gani dengan alamat desa Guruspin Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, merasa hak miliknya dirampas dengan memasang papan pengumuman bertuliskan : “TANAH INI DALAM PROSES SENGKETA DI PENGADILAN NEGERI LABUHA”, yang diduga dilakukan oleh salah satu pengacara berinsial (F) pada sebidang tanah tanpa izin dari pemilik tanah tersebut.

Jahir Gani (Pemilik tanah) saat menemui media ini menjelaskan, saya telah menggugat sebidang tanah milik saya yang saat ini dikuasai oleh Jurfikar Karama dan cs (penggugat) melalui kuasa hukum saya Muammar Husen, SH., dan Murin Lahapiu, SH, dan Kami menang di Pengadilan Tinggi Ternate dengan nomor putusan, 33/PDT/2026/PT TTE, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu sambung Jahir, kami mendapat informasi bahwa penggugat akan malakukan kasasi lanjut dan kami tetap menunggu proses persidangan.

Namun yang kami merasa dirugikan adalah melalui kuasa penggugat telah memasang papan pengumuman yang bukan di dalam tanah yang jadi sengketa, malah di luar tanah sengketa yang tepatnya di tanah milik kami yang bukan masuk sengketa , sementara saat ini pun belum ada sidang kasasi yang di layangkan oleh penggugat cerita Jahir.

Untuk itu kami tegaskan, kami tidak terima adanya papan pengumuman tersebut dan akan melakukan upaya hukum terhadap kuasa hukum dari penggugat yang berinsial (F) tersebut.

Karna sesuai penjelasan yang kami terima dari kuasa hukum kami, bahwa pemasangan papan pengumuman di luar tanah sengketa yang dilakukan oleh kuasa penggugat tidak dibenarkan dan berpotensi pelanggaran hukum pidana, tandasnya.

Kami berharap, proses hukum selanjutnya dalam persidangan kasasi dapat berjalan sesuai dengan fakta dan seadil adilnya, harap Jahir beserta para ahli waris.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini, karna masih mengalami kendala komonikasi.

Redaksi membuka ruang untuk melakukan hak jawab (klarifikasi) terkait dengan pemberitaan ini.* (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi
Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis
Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan
Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat
DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah
IKB-Makayoa Halsel Silaturahmi ke Kodim 1509/Labuha, Perkuat Sinergi dan Bahas Ancaman Karhutla
Lambatnya Penetapan WPR di Halsel Oleh Pemerintah, Jadi Sorotan Berbagai Pihak
Dengan Misi Kemanusiaan, IKB Makayoa Halsel Hadir Bagi-Bagi Masker Dampak Karhutla
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:51 WIT

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53 WIT

Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:34 WIT

Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:02 WIT

Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:48 WIT

DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah

Berita Terbaru