Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Polisi terhadap Warga Halsel

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com | Halsel  – Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Selatan kembali mencuat. Seorang warga bernama Ferdi Latumeten dikabarkan menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka serius dan kini masih menjalani perawatan medis.

Kuasa hukum korban, Muh. Ramadan Kelderak, S.H. bersama Advokat Sarwin Hi. Hakim, S.H., dalam konferensi pers yang digelar Selasa (16/6/2026), menyampaikan bahwa klien mereka diduga menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ramadan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIT di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan. Korban awalnya didatangi seorang pria yang diduga anggota Polres Halsel berpakaian preman dan langsung melakukan tindakan kekerasan fisik tanpa penjelasan.

“Klien kami diduga ditendang atau diinjak pada bagian belakang tubuhnya. Beberapa saat kemudian, tiga orang yang diduga anggota Polres Halsel berseragam dinas datang dan menyeret korban secara paksa ke dalam mobil polisi,” ujar Ramadan.

Ia menuturkan, selama perjalanan dari Desa Hidayat menuju Mapolres Halmahera Selatan, korban diduga terus menerima pukulan secara bersama-sama di dalam kendaraan dinas tersebut.

Tak hanya itu, setibanya di ruang SPKT Polres Halsel, korban kembali diduga mengalami pengeroyokan saat hendak mengambil kunci sepeda motornya untuk pulang setelah pemeriksaan ditunda karena kondisinya yang tidak memungkinkan.

Akibat kejadian tersebut, Ferdi mengalami sejumlah luka serius berupa pembengkakan pada bagian belakang kepala, mata kiri bengkak, serta luka pecah dan berdarah pada bibir bagian atas maupun bawah.

Atas peristiwa itu, tim kuasa hukum mendesak aparat penegak hukum dan institusi kepolisian bertindak tegas terhadap seluruh oknum yang diduga terlibat.

Mereka menuntut agar para pelaku diproses secara pidana, dilakukan pemeriksaan etik secara objektif oleh Propam, serta membuka proses penyelidikan secara transparan kepada publik.

“Hari ini kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Propam Polres Halmahera Selatan dan SPKT. Selain itu, pengaduan juga akan kami sampaikan ke Divisi Propam Polda Maluku Utara dan Komnas HAM,” tegas Ramadan.

Pihak kuasa hukum mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti berupa hasil visum, dokumentasi foto, rekaman video, serta keterangan saksi untuk mendukung laporan tersebut.

Mereka berharap masyarakat, organisasi mahasiswa, dan insan pers turut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Karena itu, kasus ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tutup Ramadan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Kadis DPM-PTSP Halsel di Pertanyakan, Setelah Dokumen Izin PT Mining Jaya di Perlihatkan
Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi
Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis
Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan
Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat
DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah
IKB-Makayoa Halsel Silaturahmi ke Kodim 1509/Labuha, Perkuat Sinergi dan Bahas Ancaman Karhutla
Lambatnya Penetapan WPR di Halsel Oleh Pemerintah, Jadi Sorotan Berbagai Pihak
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:17 WIT

Pernyataan Kadis DPM-PTSP Halsel di Pertanyakan, Setelah Dokumen Izin PT Mining Jaya di Perlihatkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:51 WIT

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53 WIT

Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:34 WIT

Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:02 WIT

Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat

Berita Terbaru