Sengketa Lobang Galian Emas di Desa Anggai Diduga Ilegal, Polisi Didesak Bertindak

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaidobaNusantaraori.com  | Halsel- Lobang galian emas milik salah satu pengusaha tambang rakyat Lili Daeng Manapi yang beroperasi di Desa Anggai Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku utara di duga melakukan penambang Tanpa Izin (Peti).

Salah satu sumber mengatakan, lobang galian emas milik Lili yang terletak pada areal IPR kelompok tambang rakyat telah berakhir izinnya pada tahun 2023.

Lombang tersebut sudah berulang kali terjadi sengketa dan berakibat tindak pidana, sehingga dapat meresahkan para penambang yang melakukan aktifitas tambang yang telah memiliki izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber, penyelesaian sengketa lobang galian enas milik Lili daeng Manapi yang diduga peti tersebut oleh pihak-pihak yang berwewenang, kemudian dibiarkan kegiatan terus berjalan, ini kan aneh dan sangat membingunkan publik, ungkapnya.

Sementara itu praktisi hukum Ikmal Umsohy SH, mengatakan, praktek ilegal tambang rakyat adalah perbuatan melawan hukum, katanya.

Lanjutnya, kegiatan pertambangan emas tanpa izin (peti) atau tambang ilegal di Indonesia dkekenakqn sanksi berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan terancam pidana maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp. 100 miliar.

Ikmal menegaskan, Polsek Obi segera melakukan penutupan pada lobang galian yang bersengketa tersebut, karna dilakukan penambangan tanpa izin (ilegal), serta berulang kali terjadi sengketa yang mengakibatkan tindak pidana perkelahian, guna menghindari tindak pidana yang lebih lanjut, tegas Ikmal.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi masih terus berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan ini.* (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi
Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis
Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan
Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat
DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah
IKB-Makayoa Halsel Silaturahmi ke Kodim 1509/Labuha, Perkuat Sinergi dan Bahas Ancaman Karhutla
Lambatnya Penetapan WPR di Halsel Oleh Pemerintah, Jadi Sorotan Berbagai Pihak
Dengan Misi Kemanusiaan, IKB Makayoa Halsel Hadir Bagi-Bagi Masker Dampak Karhutla
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:51 WIT

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53 WIT

Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:34 WIT

Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:02 WIT

Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:48 WIT

DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah

Berita Terbaru