Sengketa Lobang Galian Emas di Desa Anggai Diduga Ilegal, Polisi Didesak Bertindak

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaidobaNusantaraori.com  | Halsel- Lobang galian emas milik salah satu pengusaha tambang rakyat Lili Daeng Manapi yang beroperasi di Desa Anggai Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku utara di duga melakukan penambang Tanpa Izin (Peti).

Salah satu sumber mengatakan, lobang galian emas milik Lili yang terletak pada areal IPR kelompok tambang rakyat telah berakhir izinnya pada tahun 2023.

Lombang tersebut sudah berulang kali terjadi sengketa dan berakibat tindak pidana, sehingga dapat meresahkan para penambang yang melakukan aktifitas tambang yang telah memiliki izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber, penyelesaian sengketa lobang galian enas milik Lili daeng Manapi yang diduga peti tersebut oleh pihak-pihak yang berwewenang, kemudian dibiarkan kegiatan terus berjalan, ini kan aneh dan sangat membingunkan publik, ungkapnya.

Sementara itu praktisi hukum Ikmal Umsohy SH, mengatakan, praktek ilegal tambang rakyat adalah perbuatan melawan hukum, katanya.

Lanjutnya, kegiatan pertambangan emas tanpa izin (peti) atau tambang ilegal di Indonesia dkekenakqn sanksi berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan terancam pidana maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp. 100 miliar.

Ikmal menegaskan, Polsek Obi segera melakukan penutupan pada lobang galian yang bersengketa tersebut, karna dilakukan penambangan tanpa izin (ilegal), serta berulang kali terjadi sengketa yang mengakibatkan tindak pidana perkelahian, guna menghindari tindak pidana yang lebih lanjut, tegas Ikmal.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi masih terus berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan ini.* (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi
Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta
Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum
GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan
Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Pusaka Publik.  Soroti Aksi di Laut Kawasi, Minta Semua Pihak Taat Hukum
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:50 WIT

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 September 2026 - 05:57 WIT

Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIT

Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIT

GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan

Rabu, 2 September 2026 - 08:08 WIT

Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:50 WIT