- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 15:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus KTI Resmi Dilaporkan ke Polres Halsel, Korban Berharap Proses Hukum Secepatnya Di Proses

 

Waidobanusantaraori.com | Halsel – Kasus Kawin Tanpa Izin (KTI) yang dialami oleh korban yang bernama Nofi Masyika, warga Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, yang berdomisili di Desa Amasing Kota Kecamatan Bacan telah di laporkan ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) dengan tanda surat laporan Polisi nomor : STPL/542/IX/2026/SPKT, tertanggal 19 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Korban melaporkan kasus kawin tanpa izin tersebut yang dilakukan oleh suami sah korban sendiri bernama Muhammad Rifai Candra dan perselingkuhannya bernama Sila sebagai terlapor.

 

Korban mengatakan, setelah kami menikah dan menjadi suami istri, rumah tangga kami biasa-biasa saja hingga dikaruniai anak pertama yang kini masih berumur kurang lebih 3 bulan.

 

Suami saya itu kawin dengan selingkuhnya itu sejak bulan Juli tahun 2027, tapi dia sembunyi jadi saya tidak tau selama ini, nanti setelah saya dapat dia pe postingan storynya dengan nama akun “tidak ada” dan ada foto kawin dengan perselingkuhanya itu, baru saya tau dia so kawin.

 

Setelah itu dia sudah jarang lagi datang di rumah saya dan selalu tinggal sama orang tuanya, lantas saya ke rumahnya, ternyata benar dia sudah kawin, cerita korban kepada media ini, Sabtu (19/09/2026).

 

Saya selaku istri pertama yang sah merasa dihiyanati dan dirugikan selama ini serta tidak terima baik, jadi saya telah melaporkan suami saya dan istri keduanya, dengan harapan dapat dipeoses sesuai dengan hukum yang berlaku, ungkapnya.

 

Keluarga Korban juga berharap, secepatnya pihak kepolisian Polres Halsel melakukan penyelidikan secara tuntas kepada kedua terlapor dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, sebelum terjadi hal-hal yang lebih lanjut yang sama-sama kita tidak inginkan, tegas keluarga korban. Red/Deko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 1509/Labuha Gelar Upacara Peringatan HUT TNI ke 81, Sampaikan Amanat Panglima
Penghinaan dan Penghalangan Peliputan Wartawan Telah Dilaporkan ke Polres Oleh DPD SWI Halsel
DPD SWI Halsel Kecam Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan, Haris Dialy Desak Polres Usut Tuntas
Sengketa Tanah Yang Ditempati Pedagang Pasar Telah Diadukan ke Pemdes Labuha
Sengketa Lahan di Pasar Moderen Labuha yang di tempati para Pedagang kini mulai ada Titik Terang setelah di Tangani oleh Pemdes Labuha
Sengketa Lahan di Pasar Moderen Labuha yang di tempati para Pedagang kini mulai ada Titik Terang setelah di Tangani oleh Pemdes Labuha
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1509/Labuha Gelar Anjangsana dan Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Turnamen Domino Kodim 1509/Labuh Resmi di Tutup, Ini Wadah Olahraga Menuju Jenjang Presentasi yang Lebih Tinggi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:44 WIT

Kodim 1509/Labuha Gelar Upacara Peringatan HUT TNI ke 81, Sampaikan Amanat Panglima

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:07 WIT

Penghinaan dan Penghalangan Peliputan Wartawan Telah Dilaporkan ke Polres Oleh DPD SWI Halsel

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:49 WIT

DPD SWI Halsel Kecam Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan, Haris Dialy Desak Polres Usut Tuntas

Selasa, 29 September 2026 - 11:09 WIT

Sengketa Tanah Yang Ditempati Pedagang Pasar Telah Diadukan ke Pemdes Labuha

Selasa, 29 September 2026 - 07:57 WIT

Sengketa Lahan di Pasar Moderen Labuha yang di tempati para Pedagang kini mulai ada Titik Terang setelah di Tangani oleh Pemdes Labuha

Berita Terbaru