WaidobaNusantaraori.comKabupaten Halmahera Selatan – Keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Halmahera Selatan. Hingga saat ini, ratusan guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengeluhkan hak mereka yang belum juga dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media WaidobaNusantara.Ori dana TPG dari pemerintah pusat dikabarkan sudah disalurkan ke pemerintah daerah. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan guru: mengapa di Halmahera Selatan belum juga dicairkan?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini semakin memicu kekecewaan para tenaga pendidik karena sebagian besar kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara dilaporkan sudah lebih dulu mencairkan TPG kepada para guru.
“Daerah lain sudah cair, tapi di Halmahera Selatan sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya ingin tahu kendalanya di mana,” ujar salah satu guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Para guru menilai keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan mereka, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik. Sebab, TPG merupakan hak bagi guru yang telah memenuhi berbagai persyaratan sertifikasi dan administrasi yang ditetapkan pemerintah.
Sejumlah guru bahkan mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, mengingat tunjangan tersebut merupakan program nasional yang semestinya disalurkan tepat waktu.
“Kalau dananya sudah dari pusat, kenapa di daerah belum dibayarkan? Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami para guru,” ungkap sumber lainnya.
Para guru di Halmahera Selatan berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan kekecewaan yang lebih luas di kalangan guru.
Selain itu, mereka juga meminta agar instansi terkait segera mengambil langkah cepat untuk memproses pencairan TPG sehingga hak para guru dapat diterima tanpa harus menunggu lebih lama lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, WaidobaNusantaraori.comMedia masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengenai penyebab belum dicairkannya Tunjangan Profesi Guru bagi guru SD dan SMP di daerah tersebut.
Para guru berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini, karena di balik keterlambatan tersebut ada harapan dan kebutuhan para tenaga pendidik yang selama ini mengabdi untuk mencerdaskan generasi bangsa. 📚








