WaidobaNusantara.com | Halsel – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara Hasan Ali Bassam Kasuba, telah melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, serta lima Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), Sabtu (24/01/2026).
Prosesi Pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin, Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, Dandim 1509/Labuha Inf. Syamsul, Kajari Halsel Tommy Busnarma, Ketua TP-PKK Halsel Rifa’at Al-Sa’dah Bassam Kasuba, Ketua GOW Halsel Mardiana Bopeng, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Pelantikan Penjabat Sekda Halsel tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor: 800.1.3.1/Kep/02/2026, tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Bupati juga melantik lima Kepala Desa terpilih hasil PAW sebagaimana Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor: 31 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih pada lima desa di lima kecamatan di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba menegaskan, bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Saya selalu sampaikan di setiap pelantikan, jabatan tidak ada artinya jika selama menjabat tidak pernah berbuat apa-apa, apalagi sampai menyimpang dan melakukan tindakan korupsi.
Jabatan adalah amanah yang wajib dijaga dan dijalankan sebaik-baiknya, tegas Bassam.
Basam juga menyoroti, dinamika demokrasi di tingkat desa yang kerap memunculkan perbedaan pandangan pasca pemilihan kepala desa.
Oleh karena itu, kepala desa yang telah dilantik diminta mampu merajut kembali persatuan di tengah masyarakat.
“Kami menyadari dalam setiap proses demokrasi pasti ada yang puas dan tidak puas, dinamika itu tidak bisa dihindari.
Maka tugas kepala desa adalah membangun kembali persatuan dan kebersamaan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai pimpinan daerah, Bassam berharap Penjabat Sekda dan para kepala desa yang baru dilantik dapat menjadi teladan, baik di lingkungan birokrasi maupun di tengah masyarakat desa.
“Inilah harapan kami sebagai pemerintah daerah, juga mendoakan agar Penjabat Sekda dan para kepala desa yang dilantik hari ini, selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam memimpin serta melayani masyarakat,” harap Bupati.
Adapun lima Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang dilantik adalah :
Kepala Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara Meyer Repe,
Kepala Desa Pasir Putih Kecamatan Kayoa Selatan Zulfadli Muhammadun,
Kepala Desa Fofao Kecamatan Kayoa Barat Muhlis A. Bangkulu,
Kepala Desa Ploly Kecamatan Pulau Makian Irwan Andar dan
Kepala Desa Ombawa Kecamatan Makian Barat Sudin Ansar. (Redaksi)
Editor :Deko









