Merasa Dirugikan,Oknum Pengusaha Tambang Rakyat Anggai Akan Dilaporkan Kepada APH

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Salah satu pengusaha tambang rakyat di Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang bernama Lili Daeng Manapi terancam akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas kelalaiannya membayar upah kerja sesuai kuasa yang diberikan.

Pasalnya, Lili Daeng Manapi telah memberikan Surat Kuasa tertanggal 25 Oktober 2025 kepada saudara Ade Manaf dengan melalui orang kepercayaanya saudara Rusdi Malan, setelah melaksanakan pekerjaan saya, namun upah kerja yang dijanjikan belum juga dibayar, kata Ade Manaf kepada media ini, Rabu (25/02/2026).

Lanjutnya, Surat Kuasa yang diberikan Lili tersebut untuk membantu proses penyelesaian sengketa galian lobang emas miliknya, setelah dibelinya dari salah satu warga desa Sambiki, namun dilakukan penyerobotan dan dikuasai Saudara Leonardo Khan beserta teman-temanya, jelas Ade.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui orang kepercayaan Surdi Malan tersebut mengatakan, kita diberikan Kuasa oleh Lili untuk mengurus sengketa galian lobang emas miliknya itu hingga lobang itu ditutup, sekaligus menyingkirkankan oknum yang melakukan penyerobotan.

Sambung Ade, setelah bekerja selama kurang lebih dua bulan dalam pengurusan tersebut, akhirnya melalui pemerintah desa (pemdes) Anggai telah menutup lobang yang disengketakan tersebut pada beberapa bulan lalu.

Setelah lobang galian tersebut berhasil ditutup oleh pemdes Anggai sekaligus dapat menyingkirkan oknum yang melakukan penyerobatan galian lobang emas milik pemberi kuasa tersebut.

Namun hingga saat ini upah saya belum juga dibayar dengan alasan yang tidak jelas, sementara sesuai pada awal dibuatnya Surat Kuasa dengan melalui orang kepercayaan Lili, bahwa saya akan dibayar sebesar 20 juta rupuah setelah lobang ditutup.

Dengan adanya keterlambatan serta tidak ada kepastian untuk membayar upah kerja saya ini, saya akan menempuh jalur hukum, yakni akan didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum, guna mendapatkan keadilan yang pasti, ancam Ade Manaf.

Redaksi media ini mencoba menghubungi Lili Daeng Manapi melalui telepon maupun pesan watsApp, namun tidak ditanggapinya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum mendapat klarifikasi resmi dari yang bersangkutan. (Mukhlas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis Bagi Warga Makayoa Dari Bacan Tidak Diberlakukan Pemda Halsel
Bermodalkan Surat Kuasa, Risal Sangaji CS Diduga Melakukan Penyorobatan Hak Orang Lain
Oknum Ketua LSM di Halsel Diduga Jadi Aktor Intelektual Tambang Ilegal
Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya
Kades Anggai Menjual Lobang Galian Emas Bersengketa, Diduga Ada Kepentingan Pribadi
Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu Pendaftaran 
Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu
Polres Halsel Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Pelanggaran Lalu Lintas Kieraha 2026
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:36 WIT

Mudik Gratis Bagi Warga Makayoa Dari Bacan Tidak Diberlakukan Pemda Halsel

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:20 WIT

Merasa Dirugikan,Oknum Pengusaha Tambang Rakyat Anggai Akan Dilaporkan Kepada APH

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:06 WIT

Bermodalkan Surat Kuasa, Risal Sangaji CS Diduga Melakukan Penyorobatan Hak Orang Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:29 WIT

Oknum Ketua LSM di Halsel Diduga Jadi Aktor Intelektual Tambang Ilegal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:45 WIT

Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya

Berita Terbaru

Uncategorized

BMKG Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:06 WIT

Uncategorized

BMKG Labuha Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIT

Uncategorized

BMKG Labuha Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:20 WIT