WaidobaNusantaraori,com |Halsel – Dugaan maraknya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang sering menjadi sasaran utama adalah agen penyalur.
PT. Babang Raya selaku salah satu agen penyalur BMM terbesar di Halsel, melalui pelaksana harian Ade Suleman mengatakan, kami selaku agen bekerja sesuai dengan prosudur yang telah ditetapkan, katanya kepada media ini, Sabtu (28/02/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut sebagai klarifikasi atas tuduhan keterlibatan agen BBM yang marak di media sosial pada akhir-akhir ini terkait penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan prosudur/peraturan yang ada.
Ade menegaskan, semua penyaluran BBM bersubsidi dari agen PT. Babang Raya kepada pangkalan minyak tanah maupun solar dan peterlait sesuai prusudur dan tidak bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penyaluran BBM bersubsidi jenis solar pada setiap kendaraan roda empat hanya sebatas satu kali setiap hari sesuai dengan barcout yang dimiliki dan itu tidak lagi pengisian kedua kali pada kendaraan tersebut pada setiap harinya.
Begitu juga BBM bersubsidi jenis peterlait maupun solar kepada para nelayan diberikan sesuai dengan nota yang diberikan oleh uptd perikanan yang ada di Halsel, jelas Ade.
Adapun terjadi mafia/kenakalan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum tertentu, itu adalah bukan tanggung jawab kami selaku agen, kami hanya berkewajiban menyalurkan sesuai dengan prosudur dan disertai dengan bukti-bukti yang ada pada kami.
Ade juga menyampaikan, bahwa terkait pengawasan BBM adalah tanggungjawab Dinas perdagangan beserta intansi terkait lainnya, bukan kami selaku agen penyalur, tandasnya.
Adapun penyaluran BBM subsidi pada APMS di Babang dan SPBU Labuha milik PT. Babang Raya disesuaikan dengan stok yang ada di pertamina, sementara BBM non subsidi disesuaikan dengan kebutuhan penjualan, tutup Ade.* (Redaksi)








