WaidobaNusantaraori.com | Halsel beberapa hari ini,publik disuguhkan dengan berita tidak benar yang menyebut PT. Harita Group seolah tidak bertanggung jawab atas lahan di desa Soligi yang hangat dipolemikkan oleh keluarga Alimusu.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Halmahera Selatan (Halsel), Sefnat Tagaku, mengatakan dengan tegas bahwa berita-berita itu berpotensi hoax.
“Terkait persoalan lahan yang dipolemikkan oleh keluarga Alimusu, itu semua sudah dibayar oleh pihak Harita Group. Dan dalam proses transaksi itu, beberapa dokumen ikut ditandatangani oleh bapak Alimusu”, ucap Sefnat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Sefnat, “Pertama keluarga Alimusu hanya mau diberikan 100 juta, namun dinegosiasi oleh pihak Harita kepada kades Kawasi sehingga menjadi 300 juta. Dan itu telah diterima dan disepakati oleh bapak Alimusu”, tegas Sefnat.
GAMKI Halsel pun mempertanyakan sikap maju mundurnya keluarga Alimusu terkait lahan itu. “Kan sudah disetujui dan diselesaikan, dokumennya pun sudah ditandatangani mengapa hari ini dipolemikkan lagi?”, tanya Sefnat.
“Kami menyarankan pihak keluarga Alimusu lansung tempuh jalur hukum agar mendapat kepastian hukum, jangan sampai ada hal-hal yang dapat menimbulkan masalah baru dan merugikan pihak-pihak tertentu termaksud keluarga Alimusu sendiri”, imbuh Sefnat.








