WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Kasus perkelahian antara Agil S. Karamaha dan Risal Sangaji dapat melahirkan dua laporan dalam satu Kasus yang bersamaan.
Agil mengatakan, adu mulut yang terjadi antara saya dengan Risal pada tanggal 17 Febryari 2926 di Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berakhir dengan terjadinya perkelahian, katanya kepada media ini, Sabtu (22/02/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Agil, terjadinya adu mulut dan perkelahian, karna dipicu oleh Risal yang tetap berkeras mempertahankan kebenarannya secara sepihak, jelasnya.
Lanjutnya, Risal telah melaporkan saya di pelsek Obi pada tanggal 18 Februari 2026 dan saya mendapat panggilan pada tanggal 20 Februari 2026.
Pada tanggal yang sama, saya juga melaporkan Risal dengan kasus yang sama.
Laporqn saya pun diterima oleh Polsek Obi dengan Surat tanda laporan polisi nomor : STPLP/22 /II/2026, tertanggal 18 Februari 2026 dan ditandatangani tangani anggota jaga shef B, Brikpol Bambang Sutomo atas nama Kapolsek Obi.
Namun sampai hari ini sambung Agil, Risal selaku terlapor belum juga dipanggil oleh polsek Obi, sementara laporan Risal terhadap dirinya selama dua hari saja saya sudah dapat surat panggilan, ini ada apa sebenarnya, tanya Agil dengan nada kesal.
Agil juga menyampaikan, bahwa sesuai informasi sementara yang diterima, baik pelapor maupun terlapor dari kedua laporan ini, akan dilakukan pemeriksaan/klarifikasi secara bersamaan disertai dengan menghadirkan saksi masing-masing di Polsek Obi, ujar Agil.
Sementara itu, Kanit penyidik polsek Obi saat dikonfirmasi terkait penyelesaian dua laporan tersebut, enggan berkomentar.
Kanit mengatakan, saya tidak mempunyai kewenangan untuk komentar di media, silahkan hubungi kepada atasan kami.* (Redaksi)








