Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaidobaNusantaraori.com |Halsel – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) siap digelar.

Kesiapan itu setelah proses Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) sukses berlansung yang melahirkan keputusan waktu, tempat, kriteria calon ketua DPD KNPI Halsel dan pengesahan kepesertaan Musda.

Hal tersebut disampaikan lansung oleh Kordinator Steering Comite (SC), Van Costan E. E. Galouw, S.IP. kepada media ini, Selasa (03/02/2926).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Van (sapaan Ketua SC), dengan suksesnya pelaksanaan Rapimpurda, maka pendaftaran calon ketua dibuka dengan resmi.

“Iya, pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel sudah kami buka mulai tanggal 3-8 Februari tahun 2026, selanjutnya para calon ketua boleh mengambil formulir di sekretariat SC, yang bertempat di penginapan Kie Besi”, Kata Van.

Untuk kriteria pendaftarannya, lanjut Ketua SC Musda DPD KNPI Halsel itu, “ada kurang lebih 10 persyaratan dan semua calon wajib memenuhi persyaratan tersebut, sebagaimana keputusan pada Rapimpurda kemarin”, jelasnya.

Diketahui, kriteria calon Ketua DPD KNPI Halsel sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia Maksimal 40 Tahun (dibuktikan dengan KTP)

3. Pendidikan minimal S1

4. Tidak pernah mendapat masalah hukum yang memiliki putusan pengadilan

5. Pengurus KNPI dan atau pernah menjabat pada organisasi nasional ditingkat daerah, yang disertai dengan SK kepengurusan

6. Tidak sedang menjabat pada organisasi dengan jabatan yang sama, yang disertai surat keterangan dari organisasi tersebut

7. Mendapat dukungan (Rekomendasi) dari DPK minimal 9 dan 6 dukungan OKP

8. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 3.000.000

9. Mengisi formulir dan mengembalikan ke Steering Comite sesuai waktu ditentukan

10. Menyerahkan Visi-misi

Penulis : Muklas

Editor. : Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis Bagi Warga Makayoa Dari Bacan Tidak Diberlakukan Pemda Halsel
Merasa Dirugikan,Oknum Pengusaha Tambang Rakyat Anggai Akan Dilaporkan Kepada APH
Bermodalkan Surat Kuasa, Risal Sangaji CS Diduga Melakukan Penyorobatan Hak Orang Lain
Oknum Ketua LSM di Halsel Diduga Jadi Aktor Intelektual Tambang Ilegal
Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya
Kades Anggai Menjual Lobang Galian Emas Bersengketa, Diduga Ada Kepentingan Pribadi
Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu Pendaftaran 
Polres Halsel Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Pelanggaran Lalu Lintas Kieraha 2026
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:36 WIT

Mudik Gratis Bagi Warga Makayoa Dari Bacan Tidak Diberlakukan Pemda Halsel

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:20 WIT

Merasa Dirugikan,Oknum Pengusaha Tambang Rakyat Anggai Akan Dilaporkan Kepada APH

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:06 WIT

Bermodalkan Surat Kuasa, Risal Sangaji CS Diduga Melakukan Penyorobatan Hak Orang Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:29 WIT

Oknum Ketua LSM di Halsel Diduga Jadi Aktor Intelektual Tambang Ilegal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:45 WIT

Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya

Berita Terbaru

Uncategorized

BMKG Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:06 WIT

Uncategorized

BMKG Labuha Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIT

Uncategorized

BMKG Labuha Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:20 WIT