WaidobaNusantaraori.com | – halsel upaya perlindungan sosial bagi para pekerja Keagamaan mendapatkan perhatian serius dari BPJS ketenagakerjaan.kali ini.lembaga ketenaga kerjaan tersebut melakukan langkah kerja nyata dengan menjadikan Dewan masjid indonesia sebagai Mitra,melalui penyerahan jaminan Sosial secara simbolis yang di laksanakan di masjid Sultan bacan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus masjid setempat, tokoh masyarakat, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa pengurus masjid, yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial, juga merupakan bagian dari pekerja yang perlu mendapatkan jaminan sosial. “Dengan menjadikan Dewan Masjid sebagai mitra, kami memastikan mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian saat melaksanakan tugas pelayanan masyarakat,” ujar perwakilan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan simbolis dilakukan melalui pemberian kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Dewan Masjid. Kartu tersebut menandai dimulainya program kemitraan resmi yang memberi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus masjid yang terdaftar.
Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga manfaat tambahan yang bisa membantu keluarga jika terjadi risiko kerja.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momen edukasi bagi masyarakat sekitar mengenai pentingnya kemitraan dan perlindungan sosial.
Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan masjid diharapkan tidak hanya melindungi pengurus masjid, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya mendaftarkan diri atau anggota keluarga dalam program jaminan sosial.
Ketua Dewan Masjid indonesia bersama ketenaga kerjaan.yang antusias menyambut baik langkah dari kegiatan ini. bahwa selama ini pengurus dewan masjid indonesia sering melaksanakan kegiatan-kegiatan Sosial , seperti pembagian Sembako dan berupa uang tunai para Yatim piatu baik perawatan fasilitas masjid, kegiatan dakwah, maupun pengelolaan sosial masyarakat. “Dengan adanya program kemitraan ini, kami merasa lebih aman dan dihargai atas kontribusi kami. Ini juga memberi semangat bagi para pengurus dewan masjid indonesia untuk bekerja lebih maksimal,” jelasnya.
Program kemitraan ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial tidak hanya ditujukan bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor sosial dan keagamaan yang berperan penting dalam setiap kegiatan-kegiatan Sosial di masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan berharap langkah ini dapat direplikasi di berbagai masjid lain di Maluku Utara, sehingga semakin banyak Masyarakat yang mendapatkan manfaat perlindungan sosial.
Selain manfaat perlindungan, kemitraan ini diharapkan meningkatkan profesionalisme Dewan pengurus Masjid indonesia dalam mengelola kegiatan-kegiatan Sosial tersebut.
Dengan rasa aman dan adanya dukungan jaminan sosial, pengurus dapat lebih fokus pada pelayanan umat, pembinaan generasi muda, serta kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kegiatan yang digelar di Masjid Kesultanan Bacan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi keagamaan. Pihak BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa kemitraan ini adalah bagian dari program nasional untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, menjangkau semua lapisan pekerja, termasuk yang selama ini kurang terlihat secara formal.
Diharapkan, dengan program ini, Dewan pengurus Masjid indonesia di Halmahera Selatan dan wilayah lainnya dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman. Kesadaran akan pentingnya jaminan sosial di sektor keagamaan juga diharapkan dapat mendorong pengurus masjid lain untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan sosial bisa merata bagi seluruh pekerja keagamaan di Indonesia.








