WaidobaNusantara.com | Halsel – Barisan Rakyat Halsel (BARAH) bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara menjadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari berturut-turut, yakni pada hari Rabu (14/01/2026) dan pada hari Kamis (15/01/2026).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Barah Adi Hi. Adam kepada media ini usai menyampaikan permohonan izin aksi kepada Polres Halsel, Senin (12/01/2026).
Aksi tersebut untuk mendesak Polres Halmahera Selatan, segera menggeluarkan surat panggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Halsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi BARAH dan GPM kali ini dipusatkan didepan Polres, Kejari, KPH Bacan, dan DPRD Halsel, yang dijadwalkan mulai dari hari rabu sampai Kamis tanggal 15 Januari 2026
“Kita jadwalkan selama 2 hari berturut-turut dengan agenda mendesak, agar dalam waktu yang tidak terlu lama segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Halsel,”kata Adi.
Aksi tersebut sebagai dukungan penuh kepada Polres Halsel untuk terus melakukan penyelidikan dan penyedikan hingga penetapan tersangka terhadap Kadis PUPR Halsel, M. Idham Pora, atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan salah satu kontraktor pemenang tender atas proyek jalan Desa Indari Kecamatan Bacan Barat pada tanggal 03 Januari 2026 lalu, jelas Adi.
Adi juga mendesak agar Polres Halsel segera mengambil langkah untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Dinas PUPR, yang berkaitan dengan proyek selama ini.
“Atas laporan salah satu kontraktor, kasus ini memberikan ruang besar kepada penegak hukum, utamanya kepada Polres Halsel, untuk masuk lebih dalam lagi, bila perlu melakukan pengeledahan dan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan anggaran proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah di dinas PUPR Halsel.
Karena dugaan kuat, selama ini kasus serupa bukan baru pertama kali terjadi melainkan sudah berulang kalinya, sebagaimana informasi dari berbagai sumber dan pemberitaan yang di publikasikan oleh rekan-rekan Jurnalis diberbagai saluran Media, bahwa adanya tindak pidana korupsi di Dinas PUPR,”Tegas Adi
Ketua BARAH berharap Polres Halsel dapat membawa kasus yang melibatkan Kadis PUPR Halsel, hingga ke meja hijau persidangan.
Sementara itu, Ketua DPC GPM Halsel, Armain Rusli menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Ini sudah komitmen kami akan terus mengawal dugaan kasus pemerasan yang melibatkan Kadis PUPR yang ditangani Polres Halsel saat ini,” Tegas Armain
Armain juga meminta agar Polres Halsel dapat membocorkan informasi jika ada introvensi dari pihak lain dalam penanganan kasus ini.
“Kami siap bekerja sama dengan polres untuk saling berbagai informasi soal kasus ini dan apabila ada introvensi dari pihak manapun kami meminta agar dapat membocorkannya.
Harapan kami, agar penyidik Polres hindari bujuk rayu dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menutupi kasus tersebut.
Diakhir pernyataan Harmain meminta, agar Bupati Halsel segera copot kadis PUPR, demi jalannya penyidikan dan penyelidikan yang independen,”Harap Armain.* (Redaksi)
Editor : Nur









