WaidobaNusantara.com | Halsel — Penyidik Tindak Pidana Koropsi (Tipikor) Polres Halsel dengan gerak cepat dan secara maraton turun lapangan melakukan penyidikan atas temuan penggunaan Dana Desa (DD) di Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara selama beberapa hari.
Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menyoroti dan Apresiasi atas percepatan kinerja penyidik Tipikor dalam menangani dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kusubibi.
Hal tersebut telah disampaikan oleh Ketua Barah Adi Hi. Adam kepada media ini, Sabtu (24/01/2926)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga hari ketiga proses penyidikan, sejumlah pihak, termasuk warga desa, telah dipanggil dan diperiksa guna mengungkap dugaan perkara tersebut, jelas Adi.
Adi menyebut, pemeriksaan warga menjadi bagian penting dalam mengurai alur pengelolaan dana desa yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum, tandasnya.
Menurutnya, langkah cepat penyidik harus diikuti dengan kejelasan arah penanganan perkara.
Penyidik sudah bergerak cepat dan ini patut diapresiasi, kami berharap proses pemeriksaan ini segera bermuara pada penentuan status hukum yang jelas dan terukur.
BARAH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara konsisten dan intensif, guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan serta tidak berhenti di tengah jalan.
Adi juga mengingatkan, bahwa Dana Desa merupakan bagian dari keuangan negara yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat desa dan pengelolaannya diatur secara ketat dalam Undang-Undang Desa.
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Dana desa adalah amanah negara untuk kesejahteraan masyarakat dan jika dalam pengelolaannya terdapat dugaan penyalahgunaan oleh pejabat desa, maka harus diuji melalui proses hukum secara adil dan terbuka,” tegas Adi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada hari ini (24/01/2926) penyidik juga telah melakukan kegiatan penyidikan di Dusun Kusuhijra sebagai bagian dari pendalaman perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kusubibi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik masih melakukan pengumpulan keterangan dan belum mengumumkan hasil resmi maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. (Redaksi)
Editor : Nur








