Barah Apresiasi Gerak Cepat Penyidik Tipikor Polres Halsel Terkait Temuan DD Kusubibi

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaidobaNusantara.com | Halsel — Penyidik Tindak Pidana Koropsi (Tipikor) Polres Halsel dengan gerak cepat dan secara maraton turun lapangan melakukan penyidikan atas temuan penggunaan Dana Desa (DD) di Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara selama beberapa hari.

Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menyoroti dan Apresiasi atas percepatan kinerja penyidik Tipikor dalam menangani dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kusubibi.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Ketua Barah Adi Hi. Adam kepada media ini, Sabtu (24/01/2926)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga hari ketiga proses penyidikan, sejumlah pihak, termasuk warga desa, telah dipanggil dan diperiksa guna mengungkap dugaan perkara tersebut, jelas Adi.

Adi menyebut, pemeriksaan warga menjadi bagian penting dalam mengurai alur pengelolaan dana desa yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum, tandasnya.

Menurutnya, langkah cepat penyidik harus diikuti dengan kejelasan arah penanganan perkara.

Penyidik sudah bergerak cepat dan ini patut diapresiasi, kami berharap proses pemeriksaan ini segera bermuara pada penentuan status hukum yang jelas dan terukur.

BARAH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara konsisten dan intensif, guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan serta tidak berhenti di tengah jalan.

Adi juga mengingatkan, bahwa Dana Desa merupakan bagian dari keuangan negara yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat desa dan pengelolaannya diatur secara ketat dalam Undang-Undang Desa.

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Dana desa adalah amanah negara untuk kesejahteraan masyarakat dan jika dalam pengelolaannya terdapat dugaan penyalahgunaan oleh pejabat desa, maka harus diuji melalui proses hukum secara adil dan terbuka,” tegas Adi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada hari ini (24/01/2926) penyidik juga telah melakukan kegiatan penyidikan di Dusun Kusuhijra sebagai bagian dari pendalaman perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kusubibi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik masih melakukan pengumpulan keterangan dan belum mengumumkan hasil resmi maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. (Redaksi)

Editor : Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis Bagi Warga Makayoa Dari Bacan Tidak Diberlakukan Pemda Halsel
Merasa Dirugikan,Oknum Pengusaha Tambang Rakyat Anggai Akan Dilaporkan Kepada APH
Bermodalkan Surat Kuasa, Risal Sangaji CS Diduga Melakukan Penyorobatan Hak Orang Lain
Oknum Ketua LSM di Halsel Diduga Jadi Aktor Intelektual Tambang Ilegal
Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya
Kades Anggai Menjual Lobang Galian Emas Bersengketa, Diduga Ada Kepentingan Pribadi
Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu Pendaftaran 
Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halsel, Ini Kriteria dan Batas Waktu
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:36 WIT

Mudik Gratis Bagi Warga Makayoa Dari Bacan Tidak Diberlakukan Pemda Halsel

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:20 WIT

Merasa Dirugikan,Oknum Pengusaha Tambang Rakyat Anggai Akan Dilaporkan Kepada APH

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:06 WIT

Bermodalkan Surat Kuasa, Risal Sangaji CS Diduga Melakukan Penyorobatan Hak Orang Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:29 WIT

Oknum Ketua LSM di Halsel Diduga Jadi Aktor Intelektual Tambang Ilegal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:45 WIT

Kades Anggai Yang Diberikan, Haji Basrah Yang Kepanasan, Ada Apa Dengannya

Berita Terbaru

Uncategorized

BMKG Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:06 WIT

Uncategorized

BMKG Labuha Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIT

Uncategorized

BMKG Labuha Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:20 WIT