Kasus KTI Telah Dilaporkan ke Polres Halsel, Korban Berharap Proses Hukum Secepatnya

- Penulis

Minggu, 20 September 2026 - 02:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Kasus Kawin Tanpa Izin (KTI) yang dialami oleh korban yang bernama Nofi Masyika, warga Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, yang berdomisili di Desa Amasing Kota Kecamatan Bacan dan telah melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) dengan tanda surat laporan Polisi nomor : STPL/542/IX/2026/SPKT, tertanggal 19 September 2026.

Korban melaporkan kasus kawin tanpa izin tersebut yang dilakukan oleh suami sah korban sendiri bernama Muhammad Rifai Candra dan perselingkuhannya bernama Sila sebagai terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengatakan, setelah kami menikah dan menjadi suami istri, rumah tangga kami biasa-biasa saja hingga dikaruniai anak pertama yang kini masih berumur kurang lebih 3 bulan.

Suami saya itu kawin dengan selingkuhnya itu sejak bulan Juli tahun 2026, tapi dia sembunyi jadi saya tidak tau selama ini, nanti setelah saya dapat dia pe postingan storynya dengan nama akun “tidak ada” dan ada foto kawin dengan perselingkuhanya itu, baru saya tau dia so kawin.

Setelah itu dia sudah jarang lagi datang di rumah saya dan selalu tinggal sama orang tuanya, lantas saya ke rumahnya, ternyata benar dia sudah kawin, cerita korban kepada media ini, Sabtu (19/09/2026).

Saya selaku istri pertama yang sah merasa dihiyanati dan dirugikan selama ini serta tidak terima baik, jadi saya telah melaporkan suami saya dan istri keduanya, dengan harapan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ungkapnya.

Keluarga Korban juga berharap, secepatnya pihak kepolisian Polres Halsel melakukan penyelidikan secara tuntas kepada kedua terlapor dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, sebelum terjadi hal-hal yang lebih lanjut yang sama-sama kita tidak inginkan, tegas keluarga korban.* (Wadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi
Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis
Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan
Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat
DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah
IKB-Makayoa Halsel Silaturahmi ke Kodim 1509/Labuha, Perkuat Sinergi dan Bahas Ancaman Karhutla
Lambatnya Penetapan WPR di Halsel Oleh Pemerintah, Jadi Sorotan Berbagai Pihak
Dengan Misi Kemanusiaan, IKB Makayoa Halsel Hadir Bagi-Bagi Masker Dampak Karhutla
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:51 WIT

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53 WIT

Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:34 WIT

Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:02 WIT

Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:48 WIT

DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah

Berita Terbaru