Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Koordinator Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perairan (PSDKP) Halmahera Selatan, M. Effendy Sadjid, SH., MH., menyatakan hasil pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel di Kawasi menunjukkan kegiatan perusahaan telah memiliki dokumen persetujuan dan hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran.

Effendy menjelaskan, pemanfaatan ruang laut di Indonesia memiliki dasar hukum, antara lain UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023. Ketentuan tersebut juga diperkuat berbagai regulasi mengenai penataan ruang, kelautan, perikanan, dan perizinan berbasis risiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejak 2023, Harita telah memiliki 11 dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut. Dokumen tersebut mencakup pemanfaatan ruang untuk dermaga serta kebutuhan energi dan pembangkitan listrik.

“Dokumen yang dimiliki Harita itu sudah sesuai dengan tata ruang Provinsi Maluku Utara. Kami melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan koordinat, luas area, serta kewajiban yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan kondisi pemanfaatannya,” ujar Effendy.

Ia mengatakan pengawasan juga dilakukan terhadap laporan yang disampaikan perusahaan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dari hasil pengawasan selama tiga tahun berturut-turut, pihaknya menyatakan belum menemukan pelanggaran dalam pemanfaatan ruang laut oleh Harita Nickel.

“Dari hasil pengawasan kita, selama tiga tahun berturut-turut, dalam setiap laporan hasil pengawasan itu rekomendasi yang kami sampaikan PT TBP atau Harita ini patuh atau taat,” katanya.

Aksi di perairan Kawasi yang diberitakan WALHI pada 26 Agustus 2026 turut menjadi konteks pernyataan tersebut. Dalam pemberitaan itu, Aliansi Persatuan Canga Kawasi menyoroti aktivitas tongkang dan kapal pengangkut material. Effendy menegaskan, setiap dugaan bahwa pemanfaatan ruang laut tidak memiliki dasar hukum perlu dibuktikan melalui data dan disampaikan kepada instansi yang berwenang.

Ia menambahkan, setiap keberatan terhadap aktivitas di ruang laut sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum agar dapat diperiksa berdasarkan data dan fakta.

“Kalau ada persoalan, kita selesaikan dengan cara yang baik. Bisa melalui komunikasi dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang, sehingga semuanya memiliki dasar yang jelas,” pungkasnya.* (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi
Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta
GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan
Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Pusaka Publik.  Soroti Aksi di Laut Kawasi, Minta Semua Pihak Taat Hukum
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Paguyuban Desa Prapakanda Gelar Kegiatan Keagamaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:50 WIT

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 September 2026 - 05:57 WIT

Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIT

Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIT

GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan

Rabu, 2 September 2026 - 08:08 WIT

Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:50 WIT