WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Pangkalan Bahan Bakar Minyak (BBM) “Tiga Bersaudara” milik Ridwan Ode Madi yang beralamat di Desa Pasir Putih Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara telah memiliki Izin yang sah dari Pemeritah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh pemilik Pangkalan BBM “Tiga Bersaudara” Ridwan Ode Madi kepada media ini, sekaligus menjawab isu yang berkembang melalui media sosial, bahwa Pangkalan Tiga Bersaudara melakukan penjualan BBM secara ilegal, Jum’at (28/08/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ridwan menyampaikan, pihaknya telah mengantongi “Nomor Induk Berusaha” (NIB) : 1508230036141 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia tertanggal 15 Agustus 2023.
Dalam lampiran NIB tersebut dicantumkan bidang usaha sebagai berikut :
1. Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar BBM, Gas, Minyak Pelumas dan bahan bakar lainnya.
2. Perdagangan Eceran Minyak Tanah.
NIB yang dikeluarkan tersebut berdasarkan Rekomendasi dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Halsel, nomor : 510/26/2023, tertanggal 4 Agustus 2023.
Ridwan juga menegaskan, kami tidak pernah menampung BBM, kalau sudah mendapat stok BBM langsung didistribusikan ke Pangkalan “Tiga Bersaudara” di desa Pasir Putih, tegas Ridwan.* (Redaksi)









