WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Keluarga korban atas nama Nok Bakar Abas dengan korban penganiayaan terhadap anak kandungnya bernama Faldi Bakar yang telah dilaporkan kepada Polsek Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara pada hari Rabu tanggal 15 Agustus 2026 dengan surat terima laporan polisi nomor : STPLP/130/VIII/2026/Polsek Obi, hingga kini belum ada kejelasan (kepastian) pelaku penganiayaan.
Dalam surat laporan polisi tersebut dijelaskan, bahwa laporan penganiayaan dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelapor Nok Bakar Abas mengatakan, saya lapor ke polsek saat itu suda ada pelaku yang ditahan di polsek Obi, setelah kami dipanggil menghadap untuk diminta keterangan, pihak Polsek menyampaikan, bahwa yang ditahan tersebut tidak mengaku sebagai pelaku penganiayaan, kata Nok dengan heran kepada media ini, Sabtu (22/08/2026).
Lanjut Nok, atas nama keluarga korban tidak terima baik atas penganiayaan telah menimpa anak kami dan mendesak pihak polsek Obi segera menemukan pelaku penganiayaan tersebut, pintanya.
Selanjutnya orang tua korban menceritakan kronologis kejadian sebagai berikut :
Pada hari Sabtu, malam tanggal 14 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30, anak saya yang bernama Faldi baru datang dari desa Soligi, kemudian dia pergi beli rokok, dalam perjalanan menuju kios yang belum jauh dari rumah, tiba-tiba dipukul seseorang dengan sasaran wajah hingga gigi patah dan mengeluarkan darah segar dari mulut.
Anak saya sempat berteriak minta tolong sebelum tidak sadarkan diri dan warga di sekitar tetangga saya datang dan mengejar pelaku dan dibawa ke rumah saya (rumah korban) untuk diminta keterangan.
Selanjutnya tidak lama polisi datang dan membawa anak saya beserta terduga pelaku yang sudah diamankan oleh warga tersebut dan anak saya itu polisi membawanya ke rumah sakit dan pelaku yang dicurigai oleh warga ditahan di polsek.
Atas kejadian tersebut, anak saya tidak bisa makan saat dirawat di rumah sakit hingga sekarang masih merasakan sakit saat makan.
Untuk itu, atas nama keluarga korban sangat mengharapkan pihak Polsek Obi segera menemukan pelaku tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat kejadian tersebut saya dan istri ada di kebun, setelah kami berdua dijemput oleh anak perempuan, langsung kami bergegas turun kembali ke rumah, namun anak saya dan dugaan pelaku sudah dibawa polisi, cerita Nok sesuai keterangan dari korban dan warga sekitar.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Obi, Redaksi masih dalam upaya konfirmasi, karna masih kendala jaringan telepon.
Redaksi membuka ruang kepada pihak Polsek Obi untuk melakukan hak jawab terkait pemberitaan ini untuk perimbangan berita.* (Redaksi)









