Pemda Halsel Diminta Bertanggungjawab Atas Sengketa Tanah Yang Ditempati Pedagang Barito

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Saling adu mulut yang terjadi di Pasar Sentral Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara terkait sengketa antara sejumlah pedagang dengan sejumlah oknum yang mengklaim tanah milik mereka yang ditempati oleh pedagang Barito.

Hasil penelusuran media ini dilapangan di kapangan, Jum’at (31/07/2026), bahwa terjadi adu mulut lantaran para pedagang monolak pembayaran tagihan oleh para oknum yang mengklaim milik mereka atas tanah yang ditempati pedagang yang sudah berlangsung kurang lebih 4 tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mereka, kami sudah membayar tagihan retribusi pasar oleh Disperidag dan retribusi jalan masuk pasar setiap hari oleh Dinas Perhubungan, berarti tempat yang kami tempati ini adalah milik pemda, jadi kami dirugikan selama ini oleh oknum yang mengku tanah milik mereka dengan harga 5 sampai 7 juta per tahunnya.

Untuk itu kami minta kepada pemda Halsel untuk bertanggungjawab dalam penyelesaian sengketa ini dan memastikan tanah yang kami tempat itu milik pemda atau milik mereka.

Pendapatan kami sangat terbatas, kemudian kami dibebankan retribusi dari Disperindag, Dinas Perhubungan dan sewa tanah yang begitu besar.

Kami meminta pemda untuk bertanggungjawab dan menyediakan tempat serta memberikan kepastian hukum dengan memberikan izin tempat jualan melalui dokumen yang sah, guna menjadi pegangan kami, bila ada oknum tertentu datang menagih pembayaran tanah, ucap salah satu pedagang dan diamini yang lainnya.

Selanjutnya, saat terjadi adu mulut, Sekertaris Disperindag Halsel Muhammad Syaiful Bahri, Sp. beserta dua orang staf turun di pasar dan menelerai adu mulut tersebut sekaligus mengundang kedua pihak yang bersengketa untuk nenghadiri penyelesaian di kantor Disperindag Halsel pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2026.* (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi
Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta
Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum
GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan
Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Pusaka Publik.  Soroti Aksi di Laut Kawasi, Minta Semua Pihak Taat Hukum
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:50 WIT

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 September 2026 - 05:57 WIT

Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIT

Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIT

GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan

Rabu, 2 September 2026 - 08:08 WIT

Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:50 WIT