Pemda Halsel Diminta Bertanggungjawab Atas Sengketa Tanah Yang Ditempati Pedagang Barito

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Saling adu mulut yang terjadi di Pasar Sentral Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara terkait sengketa antara sejumlah pedagang dengan sejumlah oknum yang mengklaim tanah milik mereka yang ditempati oleh pedagang Barito.

Hasil penelusuran media ini dilapangan di kapangan, Jum’at (31/07/2026), bahwa terjadi adu mulut lantaran para pedagang monolak pembayaran tagihan oleh para oknum yang mengklaim milik mereka atas tanah yang ditempati pedagang yang sudah berlangsung kurang lebih 4 tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mereka, kami sudah membayar tagihan retribusi pasar oleh Disperidag dan retribusi jalan masuk pasar setiap hari oleh Dinas Perhubungan, berarti tempat yang kami tempati ini adalah milik pemda, jadi kami dirugikan selama ini oleh oknum yang mengku tanah milik mereka dengan harga 5 sampai 7 juta per tahunnya.

Untuk itu kami minta kepada pemda Halsel untuk bertanggungjawab dalam penyelesaian sengketa ini dan memastikan tanah yang kami tempat itu milik pemda atau milik mereka.

Pendapatan kami sangat terbatas, kemudian kami dibebankan retribusi dari Disperindag, Dinas Perhubungan dan sewa tanah yang begitu besar.

Kami meminta pemda untuk bertanggungjawab dan menyediakan tempat serta memberikan kepastian hukum dengan memberikan izin tempat jualan melalui dokumen yang sah, guna menjadi pegangan kami, bila ada oknum tertentu datang menagih pembayaran tanah, ucap salah satu pedagang dan diamini yang lainnya.

Selanjutnya, saat terjadi adu mulut, Sekertaris Disperindag Halsel Muhammad Syaiful Bahri, Sp. beserta dua orang staf turun di pasar dan menelerai adu mulut tersebut sekaligus mengundang kedua pihak yang bersengketa untuk nenghadiri penyelesaian di kantor Disperindag Halsel pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2026.* (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi
Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis
Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan
Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat
DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah
IKB-Makayoa Halsel Silaturahmi ke Kodim 1509/Labuha, Perkuat Sinergi dan Bahas Ancaman Karhutla
Lambatnya Penetapan WPR di Halsel Oleh Pemerintah, Jadi Sorotan Berbagai Pihak
Dengan Misi Kemanusiaan, IKB Makayoa Halsel Hadir Bagi-Bagi Masker Dampak Karhutla
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:51 WIT

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53 WIT

Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:34 WIT

Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:02 WIT

Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:48 WIT

DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah

Berita Terbaru