WaidobaNusantaraori.com | Halsel | -Pemerintah Desa Dorolamo melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DDS) Tahap II Tahun Anggaran 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini mencakup periode bulan Juni hingga Desember 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Dorolamo dengan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat penerima manfaat. Proses penyaluran dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Dorolamo mengimbau seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan keperluan yang benar-benar penting. Pemerintah desa berharap BLT Dana Desa dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Program BLT Dana Desa merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa yang memenuhi kriteria penerima. Pada tahun 2026, besaran bantuan ditetapkan paling banyak Rp300.000 per bulan per KPM, dengan mekanisme penyaluran yang dapat dilakukan secara bulanan atau dirapel sesuai ketentuan yang berlaku.
(Kaperwil)









