WaidobaNusantaraori.com | Halsel-Direktur Eksekutif Lembaga Pusat Kajian Dan Advokasi Kebijakan Publik (Pusaka Publik) Tahirun Mubin,S.Hut. Menduga bahwa terdapat sejumlah aktor yang berupaya mengambil keuntungan dari gerakan massa yang diarahkan kepada PT GTS. Berbagai opini yang berkembang di ruang publik dinilai berpotensi menggiring persepsi masyarakat tanpa didukung fakta yang telah terverifikasi secara hukum.
Selain itu, berkembang pula dugaan bahwa ada oknum tertentu yang memanfaatkan dinamika persoalan di lapangan untuk membangun citra sebagai “penyelesai masalah” atau pahlawan, sementara masyarakat setempat justru berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan akibat meningkatnya konflik dan perpecahan sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan demikian tidak hanya mencederai semangat perjuangan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban, dan hubungan harmonis antarwarga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pendalaman secara objektif terhadap berbagai pihak yang diduga berperan dalam menggerakkan aksi maupun menyebarkan narasi yang berpotensi memicu konflik. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap penyampaian aspirasi benar-benar dilakukan demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak memihak diharapkan mampu mengungkap apabila terdapat pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi demi memperoleh keuntungan tertentu. Dengan demikian, keamanan, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat di Desa Fluk Dan Gambaru dapat tetap terjaga, dan setiap penyelesaian persoalan dapat ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog yang konstruktif.
Hasil Penyelusuran Lembaga Pusat Kajian Dan Advokasi Kebaikan Publik Ada Dugaan Keinginan Oknom Masyarakat Yang Ingin Membebaskan Lahan Diluar Areal Project , yang kemudian Tidak pada Wilayah Persetujuan Pengunaan Kawasan Hutan PPKH, Hal ini dapat Diduga Para aktor yang ingin mengambil Keuntungan Sehingga Mengerakan Massa Bahkan Juga Membuat Opini yang tidak Substansial
(Kaperwil)









