WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Sidang putusan oleh Pengadilan Negeri Labuha terhadap para terdakwa yang menyebabkan meninggalnya Almarhum Zulfikatlr Tjia warga desa Kampung Baru Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (15/07/2026).
Hal tersebut telah disampaikan oleh orang tua korban Risno Tjia kepada media ini, Selasa (14/07/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Risno Tjia selaku orang tua korban pembunuhan menanti dan mengharapkan kepada Majelis Hakim, agar memutuskan seadil-adilnya terhadap para terdakwa, yang atas perbuatan mereka menyebabkan anak kami yang bernama Zulfikar korban meninggal, Almarhum anak kesayangan kami yang duduk dibangku SMA dan siap menhadapi ujian akhir, Almarhum harapan masa depan keluarga kami, ungkap Risno dengan penuh haru dan meneteskan air mata penyesalannya.
Harapan kami terakhir untuk Almarhum, hanyalah menitip harapan kepada Majesil hakim, menjatuhkan putusan dan hukuman kepada para terdakwa sesuai perbuatan mereka yang menyebabkan meninggalnya Almarhum.
Dengan putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Labuha yang adil dengan adanya kehilangan Nyawa, semoga Almarhum anak kami merasa tenang di Alam Baka, Harap Risno.* (Redaksi)









