Tiga Wartawan Mengaku Dihalangi Saat Liputan di SPKT Polres Halsel, Wartawan Senior Sahmar Ebams Angkat Bicara

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com  | halsel  – Dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik kembali mencuat di lingkungan Polres Halmahera Selatan. Tiga wartawan dari media berbeda mengaku mendapat perlakuan yang dinilai menghambat tugas peliputan saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan.

Ketiga wartawan tersebut masing-masing Irwan Abubakar dari Nalarasi.com, Sardi A. Honge dari TimurAktual.com, dan Indra dari Faktahalmahera.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mendatangi SPKT Polres Halmahera Selatan untuk melakukan peliputan dan konfirmasi terkait sebuah laporan yang sedang ditangani pihak kepolisian. Namun, menurut pengakuan mereka, upaya memperoleh informasi tersebut justru mendapat hambatan dari PAMAPTA SPKT Polres Halmahera Selatan, IPDA Firman.

Irwan Abubakar mengatakan dirinya bersama dua rekannya datang secara terbuka sebagai wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik. Akan tetapi, saat hendak melakukan konfirmasi dan peliputan, mereka mengaku tidak mendapatkan ruang yang cukup untuk menjalankan tugas tersebut.

“Kami datang sebagai wartawan untuk melakukan konfirmasi dan mencari informasi. Namun kami merasa dihalangi saat menjalankan tugas jurnalistik,” ungkap Irwan.

Lebih lanjut, Irwan mengaku kejadian tersebut bukan pertama kali dialaminya. Ia menyebut pernah mengalami peristiwa serupa saat melakukan peliputan di lingkungan Polres Halmahera Selatan.

“Ini sudah kedua kalinya saya alami. Karena itu saya berharap ada perhatian serius dari pimpinan agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” ujarnya.

Pengakuan tiga wartawan tersebut memicu perhatian sejumlah insan pers di Halmahera Selatan. Mereka menilai bahwa ruang pelayanan publik seperti SPKT seharusnya mengedepankan prinsip keterbukaan informasi dan pelayanan yang profesional kepada masyarakat maupun media.

Menanggapi persoalan tersebut, wartawan senior Halmahera Selatan, Sahmar Ebams, turut angkat bicara. Ia menilai apabila benar terjadi tindakan yang menghambat kerja jurnalistik, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius.

Menurut Sahmar, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjalankan fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika benar ada wartawan yang merasa dihalangi saat menjalankan tugas jurnalistik, maka hal itu harus menjadi perhatian serius. Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi kontrol sosial dan bekerja untuk kepentingan publik,” kata Sahmar.

Ia menegaskan bahwa media dan kepolisian merupakan mitra yang memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena itu, hubungan yang harmonis dan saling menghormati harus terus dijaga.

“Media dan kepolisian adalah mitra. Jangan sampai muncul kesan bahwa wartawan dipersulit ketika menjalankan tugas peliputan. Komunikasi yang baik harus dibangun agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” tegasnya.

Sahmar juga berharap pimpinan Polres Halmahera Selatan dapat melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut dan menelusuri fakta yang sebenarnya agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Oleh karena itu, ruang pelayanan publik semestinya tetap terbuka terhadap proses konfirmasi dan kerja jurnalistik yang dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi di lingkungan Polres Halmahera Selatan. Di tengah upaya Polri membangun citra sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya, dugaan penghalangan terhadap wartawan dinilai dapat berdampak pada kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, IPDA Firman belum memberikan tanggapan resmi terkait pengakuan tiga wartawan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dari yang bersangkutan.

(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi
Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta
Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum
GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan
Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Danramil 1509-02/Obi Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus di Desa Tomori
Pusaka Publik.  Soroti Aksi di Laut Kawasi, Minta Semua Pihak Taat Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:50 WIT

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 September 2026 - 05:57 WIT

Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIT

Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIT

GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan

Rabu, 2 September 2026 - 08:08 WIT

Kadishub Halsel Imbau Pendemo di Perairan Kawasi Utamakan Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:50 WIT