SKAK Malut Soroti Koropsi Dana Pembangunan di Maluku Utara, Sejumlah Proyek Mangkarak

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantara.com | Jakarta ‘ Problem dugaan korupsi nyaris berlangsung terus menerus dan sulit di hentikan, padahal Provinsi Maluku Utara pernah memiliki catatat hitam dalam praktek korupsi berjamaah, namun tetap saja tidak memutus mata rantai korupsi, malah kemudian semakin kencang dengan jenis permaianan yang berbeda-beda, tetapi mereka para pejabat lupa, ruang control dalam segala kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan APBN/APBD selalu dalam pantauaan generasi intelektual.

Hal ini menjadi sorotan tajam oleh Sentral Kwalisi Anti Koropsi (SKAK) Maluku Utara di Jakarta melalui kordinatornya M. Reza yang menyampaikan kepada media ini, Sabtu (30/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza mengatakan, Riquest Kekuasaan memang selalu menyasar ruang gelap dengan menciptakan penyimpangan demi kepentingan pribadi, tetapi di Negara hukum tidak ada yang kebal hukum, manakala praktek korupsi dilangsungakan.

KPK sebaagai lembaga super body suda harus turun tangan menyelidiki motif dibalik mangkraknya proyek-proyek daerah, khususnya di Provinsi Maluku Utara, sebab jika di telusuri penyimpangan diduga terjadi dengan telanjang.

Lihat saja proyek yang melekat pada Dinas PUPR 2025 yang di gelontorkan untuk Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara dengan nilai 8,8 Milyar nyaris mangkrak, padahal waktu pelaksanaan 90 hari klender tertulis begitu jelas, ini kan suda 2026, artinya progres pekerajaan tentu dipertanyakan apalagi menggunakan APBD, ungkap Reza.

Lanjutnya, KPK suda saatnya harus memangil dan memeriksa Risman Iriyanto Jafar, PLT Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara untuk di mintai keterangan, kalaulah banyak yang berpandangan Risman Iriyanto Jafar gagal total, saya memiliki pandangan yang berbeda justru bukan gagal lagi, tapi memang bermasalah, kalaulah Gubernur Sherly terus mempertahankan Risman Iriyanto Jafar sebagai PLT Kadis PUPR sama halnya Gubernur Sherly memelihara masalah.

Risman Iriyanto Jafar sebagai PLT Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara, tidak sekedar gagal melaksanakan cita-cita pembangunan, tapi juga diduga kuat menciptakan masalah yang tentu harus di selidiki KPK yakni terkait mangkarknya proyek, jelasnya.

Kami juga minta KPK mengroscek proyek infrastruktur yang tidak selesai alias mangkrak, selain dari Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, tetapi juga proyek jalan ruas IBU-KEDI dengan nilai 17,3 milyar, proyek jembatan TOLABIT-TOGEREBATUA dengan nilai 33 milyar.

Selain itu Koordinator Pusat Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT) M. Reza juga meminta Gubernur Sherly evaluasi total dan copot PLT Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara Risman Iriyanto Jafar, sebab jika banyaknya kejanggalan, tentu ruang kritik tetap akan di alamatkan pada Gubernur, tegas Reza.* (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Kadis DPM-PTSP Halsel di Pertanyakan, Setelah Dokumen Izin PT Mining Jaya di Perlihatkan
Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi
Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis
Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan
Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat
DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah
IKB-Makayoa Halsel Silaturahmi ke Kodim 1509/Labuha, Perkuat Sinergi dan Bahas Ancaman Karhutla
Lambatnya Penetapan WPR di Halsel Oleh Pemerintah, Jadi Sorotan Berbagai Pihak
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:17 WIT

Pernyataan Kadis DPM-PTSP Halsel di Pertanyakan, Setelah Dokumen Izin PT Mining Jaya di Perlihatkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:51 WIT

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53 WIT

Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:34 WIT

Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:02 WIT

Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat

Berita Terbaru