WaidobaNusantaraori.com | -TERNATE Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Maluku Utara, Said Alkatiri, menyerukan kepada seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Maluku Utara untuk berani melawan para pejabat daerah yang terbukti melakukan korupsi dan memperkaya diri sendiri beserta keluarganya.
Said menegaskan bahwa setiap rupiah yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan hak mutlak masyarakat yang harus dilindungi oleh jajaran gubernur, bupati, walikota, serta aparat penegak hukum setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap rupiah itu hak masyarakat. Oleh karena itu, jika ada perilaku para pejabat daerah yang hanya untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya, maka masyarakat punya hak untuk melawan,” tegas Said Alkatiri. Kamis (21/5/2026).
Pernyataan keras dari Gubernur LSM Lira Malut ini menyusul pidato tegas Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Sidang V Tahun 2025-2026 di Gedung Nusantara MPR/DPR-DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Rapat tersebut beragenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengingatkan kembali bahwa APBN dan APBD adalah alat utama negara untuk melindungi rakyat dan memperkokoh dasar ekonomi masyarakat. Menurut Presiden, komitmen anggaran ini harus kembali pada pedoman Pasal 33 UUD 1945 demi memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih baik.
“APBN dan APBD adalah alat untuk melindungi rakyat, dan alat untuk memperkokoh dasar-dasar sendi ekonomi rakyat,” ujar Presiden Prabowo.
Salah satu poin krusial yang disoroti Presiden dan menjadi dasar pergerakan di daerah adalah praktik tidak terpuji oknum aparat penegak hukum yang kerap menjadi pelindung atau beking bagi pejabat korup. Presiden secara terbuka meminta masyarakat untuk tidak ragu bertindak dan melaporkan jika terjadi penyimpangan di lapangan.
(Kaperwil)








