LIRA Malut Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Tunjangan DPRD Malut

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 06:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com | TERNATE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024.

Desakan ini muncul menyusul belum adanya penetapan tersangka meski sejumlah saksi kunci telah diperiksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur LSM LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri menilai, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terkesan “mandul” dan tidak menunjukkan progres yang signifikan.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan akademisi hukum. Kami meminta pihak Kejaksaan tidak ragu-ragu menetapkan tersangka yang diduga merampok uang negara. Jika Kejati Malut tidak mampu, maka Kejagung RI harus segera turun tangan,” tegas Said Alkatiri di Ternate, Kamis (16/04/2026).

Sejauh ini, tim penyidik Kejati Malut telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), hingga staf bendahara.

Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, juga memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Goulding (menggantikan Mahteos Matulessy dalam update terbaru/konteks jabatan).

“Benar, Sekda Maluku Utara telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pejabat berwenang terkait mekanisme anggaran daerah,” ujar pihak Penkum Kejati Malut.

Selain mendesak percepatan hukum, LIRA juga meminta Pj Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk bersikap tegas terhadap para pejabat ASN yang namanya terseret dalam pusaran kasus ini.

Said menyoroti posisi mantan Sekwan, Abubakar Abdullah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, serta pejabat lainnya yang terlibat langsung dalam urusan tunjangan tersebut.

“Kami meminta Ibu Gubernur tidak melindungi oknum pejabat ASN yang terlibat langsung dalam kasus tunjangan DPRD ini seharusnya segera dicopot dari jabatannya, guna mempermudah proses hukum dan menjaga integritas birokrasi,” tambah Said.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Malut menyatakan masih terus mendalami alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas konstruksi hukum sebelum melakukan penetapan tersangka.* (Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM LIRA Endus Dugaan “Proyek Siluman” Jalan Lapen Rp2,8 Miliar di Kasiruta Timur
Sah! Leonar Hana Salaudin dan Jefrison Pureng Pimpin PCPS GMKI Cabang Bacan Periode 2026–2029
TMMD Reguler ke-128 Halsel Digelar di Desa Maffa, Fokus Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan
Di Tengah Pro dan Kontra, Harita Nickel Hadir Membuka lowongan Hidup Baru bagi Putra – Putri Maluku Utara 
Halsel Perkuat Konsep Agromaritim, Targetkan Kedaulatan Pangan Melalui Ekonomi Biru
LIRA Malut Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Tunjangan DPRD Malut
LIRA Malut Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Tunjangan DPRD Malut
LIRA Malut Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Tunjangan DPRD Malut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:31 WIT

LSM LIRA Endus Dugaan “Proyek Siluman” Jalan Lapen Rp2,8 Miliar di Kasiruta Timur

Jumat, 17 April 2026 - 23:03 WIT

Sah! Leonar Hana Salaudin dan Jefrison Pureng Pimpin PCPS GMKI Cabang Bacan Periode 2026–2029

Jumat, 17 April 2026 - 22:56 WIT

TMMD Reguler ke-128 Halsel Digelar di Desa Maffa, Fokus Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan

Kamis, 16 April 2026 - 16:10 WIT

Di Tengah Pro dan Kontra, Harita Nickel Hadir Membuka lowongan Hidup Baru bagi Putra – Putri Maluku Utara 

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIT

Halsel Perkuat Konsep Agromaritim, Targetkan Kedaulatan Pangan Melalui Ekonomi Biru

Berita Terbaru