LIRA Malut Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Tunjangan DPRD Malut

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 04:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com | TERNATE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024.

Desakan ini muncul menyusul belum adanya penetapan tersangka meski sejumlah saksi kunci telah diperiksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur LSM LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri menilai, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terkesan “mandul” dan tidak menunjukkan progres yang signifikan.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan akademisi hukum. Kami meminta pihak Kejaksaan tidak ragu-ragu menetapkan tersangka yang diduga merampok uang negara. Jika Kejati Malut tidak mampu, maka Kejagung RI harus segera turun tangan,” tegas Said Alkatiri di Ternate, Kamis (16/04/2026).

Sejauh ini, tim penyidik Kejati Malut telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), hingga staf bendahara.

Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, juga memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Goulding (menggantikan Mahteos Matulessy dalam update terbaru/konteks jabatan).

“Benar, Sekda Maluku Utara telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pejabat berwenang terkait mekanisme anggaran daerah,” ujar pihak Penkum Kejati Malut.

Selain mendesak percepatan hukum, LIRA juga meminta Pj Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk bersikap tegas terhadap para pejabat ASN yang namanya terseret dalam pusaran kasus ini.

Said menyoroti posisi mantan Sekwan, Abubakar Abdullah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, serta pejabat lainnya yang terlibat langsung dalam urusan tunjangan tersebut.

“Kami meminta Ibu Gubernur tidak melindungi oknum pejabat ASN yang terlibat langsung dalam kasus tunjangan DPRD ini seharusnya segera dicopot dari jabatannya, guna mempermudah proses hukum dan menjaga integritas birokrasi,” tambah Said.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Malut menyatakan masih terus mendalami alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas konstruksi hukum sebelum melakukan penetapan tersangka.* (Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi
Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis
Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan
Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat
DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah
IKB-Makayoa Halsel Silaturahmi ke Kodim 1509/Labuha, Perkuat Sinergi dan Bahas Ancaman Karhutla
Lambatnya Penetapan WPR di Halsel Oleh Pemerintah, Jadi Sorotan Berbagai Pihak
Dengan Misi Kemanusiaan, IKB Makayoa Halsel Hadir Bagi-Bagi Masker Dampak Karhutla
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:51 WIT

Matangkan Persiapan Pelantikan IKB Makayoa 10 Kabupaten Kota, Husein Said Soan Ke Ketua IKB Makayoa Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53 WIT

Menerima Kunjungan KPU, Partai Gelora Menyamakan Pemahaman Aturan Dan Pedoman Teknis

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:34 WIT

Sultan Bacan Diusul jadi Ketua Dewan Pembina IKB-Makayoa Halmahera Selatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:02 WIT

Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Melindungi dan Tidak Menutup Atifitas Tambang Rakyat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:48 WIT

DMI Halsel Serukan Persatuan dan Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Pemerintah

Berita Terbaru