WaidobaNusantaraori.com | Maluku Utara Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PW SEMMI) Maluku utara angkat bicara terkait informasi yang beredar di sejumlah media daring mengenai dugaan persoalan lahan yang di sebut-sebut belum di bayarkan oleh PT Harita Group.
Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi. Rivai, menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti perkembangan informasi tersebut secara serius. Menurutnya, persoalan yang menyangkut hak kepemilikan lahan pada prinsipnya merupakan persoalan hukum yang harus diselesaikan melalui mekanisme serta jalur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sarjan Hi. Rivai juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak PT Harita Group yang dinilai tetap membuka ruang penyelesaian persoalan secara hukum dan proporsional. Ia menegaskan bahwa setiap sengketa, terlebih yang berpotensi mengandung unsur pidana maupun perdata, seharusnya diproses melalui lembaga penegak hukum agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, apabila benar terdapat dugaan persoalan terkait pembayaran lahan, maka pihak yang merasa dirugikan seharusnya menempuh langkah hukum secara resmi, baik melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum maupun melalui jalur peradilan. Dengan demikian, proses penyelesaian dapat berjalan secara objektif, transparan, serta berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, PW SEMMI Maluku Utara juga menyoroti adanya aksi yang dilakukan di depan kantor perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Sarjan menilai bahwa jika persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana, maka seharusnya fokus penyelesaian diarahkan kepada lembaga penegak hukum yang berwenang, bukan semata-mata diarahkan kepada institusi pemerintah daerah.
“Jika ini berkaitan dengan persoalan pidana atau sengketa hukum, maka langkah yang paling tepat adalah menempuh jalur hukum. Dengan begitu, semua pihak mendapatkan kepastian hukum dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegas Sarjan.
PW SEMMI Maluku Utara juga mengajak seluruh pihak agar dapat menahan diri serta mengedepankan pendekatan hukum serta dialog dalam menyikapi persoalan tersebut. Hal ini dinilai penting agar situasi sosial di tengah masyarakat tetap kondusif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memperkeruh keadaan.
Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, PW SEMMI Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, investasi, serta penegakan hukum di Maluku Utara agar tetap berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.








