WaidobaNusantaraOri.ComHalmahera Selatan — Dugaan kasus yang menyeret nama Kepala Desa Sawadai, Muhlis Hi Kader, kian menjadi sorotan publik. Ia diduga menghamili seorang wanita berinisial N yang saat ini disebut tengah mengandung sekitar 7 bulan. Isu tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat yang meminta pemerintah daerah segera turun tangan.
Informasi yang beredar menyebutkan, wanita berinisial N mengaku tidak mendapatkan tanggung jawab yang jelas atas kehamilannya. Ia dikabarkan menjalani masa kehamilan tanpa kepastian status maupun dukungan dari pria yang diduga sebagai ayah biologis janin yang dikandungnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar ini pun menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Desa Sawadai. Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu mencederai kepercayaan publik terhadap seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan dan menjaga etika sebagai pejabat publik.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, yang dipimpin oleh Zaki Abdul Wahab, segera menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“DPMD harus turun tangan. Ini menyangkut moral dan tanggung jawab seorang pejabat desa. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, masyarakat juga meminta Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan apabila dugaan tersebut terbukti benar. Warga menilai, tindakan cepat dan transparan sangat diperlukan guna menjaga stabilitas sosial dan marwah pemerintahan desa.
Di sisi lain, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Sawadai Muhlis Hi Kader terkait kabar yang beredar. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi secara langsung dari yang bersangkutan.
Pihak keluarga, termasuk istri sah kepala desa, dikabarkan belum mengetahui secara pasti kabar tersebut. Kondisi ini menambah kompleksitas persoalan yang dinilai dapat berdampak luas, baik secara sosial maupun institusional.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan yang menyangkut etika dan tanggung jawab pejabat publik. Transparansi dan penegakan aturan dinilai menjadi kunci agar persoalan ini tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam pemberitaan ini.








