Pembayaran Gaji PPPK Taha II Akan Segera Diselesaikan Oleh Pemda Halsel

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 12:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WaidobaNusantaraori.com | Halsel – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan segera menyelesaikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang mengalami keterlambatan.

Keterlambatan tersebut memunculkan sorotan terkait koordinasi dan ketertiban administrasi antar-organisasi perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga awal Maret 2026, sejumlah PPPK mengaku belum menerima hak gaji mereka, meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah terbit sejak Oktober 2025.

Kondisi ini menyebabkan kebingungan, terutama bagi mereka yang telah aktif menjalankan tugas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Abdila Kamarullah, membenarkan adanya keterlambatan dan menjelaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terkait ketersediaan anggaran, melainkan tersendat pada aspek administrasi dan komunikasi antar-SKPD.

“Ada yang belum dibayar karena SKPD belum meminta pencairan dan ada juga yang belum menyetor berkas perjanjian kerja,” katanya kepada sejumlah wartwan saat diwawancarai, Senin (02/03/2026).

Pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan kemudahan dalam proses administrasi, termasuk fasilitasi pengiriman dokumen melalui grup komunikasi daring.

“Kami sudah permudah, bahkan ada yang di kampung sudah tanda tangan lalu kirim kembali, tapi sampai hari ini masih ada yang belum menyelesaikan,” tambahnya.

Abdila menegaskan, akan segera mengingatkan seluruh SKPD agar mempercepat proses pembayaran tanpa harus menunggu kelengkapan berkas dari PPPK yang belum menyetor dokumen.

“Hari ini saya akan ingatkan SKPD untuk segera menyelesaikan pembayaran, tidak perlu menunggu yang belum memasukkan berkas,” tegasnya.

Langkah percepatan ini dinilai krusial guna mencegah persoalan melebar serta menjaga kepercayaan PPPK terhadap tata kelola administrasi pemerintah daerah, ujar Sekda Abdilla Kamarullah.* (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel waidobanusantaraori.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP SWI Gelar Seminar Menghadapi Tindak Pidana Perpajakn & RUU Perampasan Aset
DPP SWI Gelar Seminar Menghadapi Tindak Pidana Perpajakn & RUU Perampasan Aset
DPP SWI Gelar Seminar Menghadapi Tindak Pidana Perpajakn & RUU Perampasan Aset
Kepsek Prapakanda Nurmala Dikenal Ramah, Sosok Guru yang Dekat dengan Masyarakat
Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi
Peringati Harpelnas 2026, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Halsel Turun Langsung Layani Peserta
Ruang Laut Harita di Kawasi Dinyatakan Berizin, PSDKP Ingatkan Aksi Tetap Taat Hukum
GMNI Halsel Dukung Pernyataan Kadishub, Penyampaian Aspirasi di Laut Waspadai Risiko Keselamatan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 04:19 WIT

DPP SWI Gelar Seminar Menghadapi Tindak Pidana Perpajakn & RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 04:14 WIT

DPP SWI Gelar Seminar Menghadapi Tindak Pidana Perpajakn & RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 04:07 WIT

DPP SWI Gelar Seminar Menghadapi Tindak Pidana Perpajakn & RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 01:21 WIT

Kepsek Prapakanda Nurmala Dikenal Ramah, Sosok Guru yang Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 07:50 WIT

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Tegas Ketua GMKI Halsel, Jangan Jadikan Laut Kawasi Arena Provokasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:50 WIT